Jamin dan Penuhi Hak Anak, Toni Staf Ahli: Target 2020 Provinsi Babel Layak Anak

PANGKALPINANG — Tahun ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan untuk bisa mencapai predikat provinsi layak anak. Tentunya untuk mencapai hal tersebut membutuhkan dukungan semua stakeholder, terutama pemerintah kabupaten kota. Sementara ini sudah ada empat kabupaten mendapatkan predikat layak anak.

Demikian dikatakan Ir. Toni Batubara Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM saat membuka Rakor Provinsi Layak Anak (Provila) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Hotel Santika, Pangkalan Baru-Bateng, Selasa (4/1/2020).

Bertindak sebagai pemateri kegiatan ini yakni, Dra. Eko Novi Ariyanti R.D., M.Si. Sekretaris Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA RI. Hadir juga di kesempatan ini, Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dra. Susanti, MAP.

Lebih jauh Staf Ahli menjelaskan, anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Untuk itu anak perlu mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal.

“Ini sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Menjamin hal ini, pemerintah membentuk Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.

Negara, pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan hak anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya dan bahasa, status hukum, urutan kelahiran, kondisi fisik dan mental.

Sementara Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dra. Susanti, MAP mengharapkan Bappeda memberikan perhatian terhadap penganggaran DP3ACSKB, terutama untuk program perlindungan anak. Sehingga hak-hak anak bisa terpenuhi.

“Penuhi kebutuhan anak untuk sekolah, sehingga bisa menekan angka penikahan dini. Anak-anak harus tamat sekolah, sebab stunting diakibatkan dari anak usia dini yang sudah melahirkan anak,” paparnya.

Berdasarkan data tahun 2017 hingga 2019, Kabupaten Bangka Barat masih menduduki urutan tertinggi dalam kasus pernikahan anak usia dini. Untuk menekan angka pernikahan dini, perlu membuat fasilitas umum ramah bagi anak.

“Membuat sekolah, jalanan, rumah sakit dan berbagai fasilitas umum ramah anak. Angkutan sekolah anak harus aman. Semua ini membutuhkan peran pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa,” jelasnya.

Untuk mendapatkan predikat provinsi penggerak layak anak, kata Kepala DP3ACSKB Babel, setidaknya Maret ini harus mencapai perolehan penilaian mandiri (PM) minimal 500. Tahun 2019 ada satu kabupaten nilai PM tidak mencapai 500.

Sedangkan untuk mendapatkan predikat provinsi pelopor KLA, seluruh kabupaten kota harus memperoleh predikat KLA. Tahun 2019 lalu sudah tiga kabupaten dan satu kota mendapatkan predikat KLA. Data yang masukan sudah melebihi 500.

“Namun nilai tinggi kemudian jatuh dikarenakan persoalan administrasi dan verifikasi lapangan. Waktu input kurang lama  serta ada gangguan teknis saat melakukan penginputan,” katanya.

Tinggalkan Balasan