Satpol PP Babel Sosialisasikan Imbauan Pencegahan Penularan Covid-19 di Pusat Keramaian

Petugas menempelkan imbauan Gubernur Babel terkait covid-19 di sejumlah pusat keramaian

PANGKALPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di bawah pimpinan Kasat Pol PP Yamowa Harefa melakukan sosialisasi imbauan Gubernur Babel dalam upaya penularan wabah Covid-19. Sosialisasi ini digelar di sejumlah pusat keramaian, Senin (23/03/2020).

Adapun pusat-pusat keramaian yang didatangi yaitu Pasar Pagi, Pasar Kampung Asam, kawasan wisata Pantai Pasir Padi, warung-warung kopi di Pangkalpinang, mall dan supermarket, hotel-hotel, cafe, resto serta tempat hiburan.

Warga membaca imbauan Gubernur Babel terkait covid-19

Sebanyak lima tim Satpol PP dikerahkan dalam kegiatan ini. Turut serta pula Satbinmas Polresta Pangkalpinang. Tim menempelkan surat imbauan Gubernur Babel di pusat keramaian tersebut agar dapat dibaca dan dimengerti  warga.

Tak hanya itu, Satpol PP juga mengimbau menggunakan pengeras suara. Targetnya adalah warga yang sedang berada di pusat-pusat keramaian maupun yang sedang lalu-lalang di sepanjang jalan dan perempatan.

Ada empat hal penting tertuang dalam surat imbauan Gubernur Babel. Pertama, membatasi kegiatan bersifat perkumpulan orang banyak dan memberikan anjuran kepada masyarakat untuk melakukan social distancing.

Kedua, mengimbau pengusaha tempat wisata menutup sementara tempat wisata demi mencegah semakin meluasnya penyebaran virus covid 19 dalam kumpulan wisatawan. Ketiga, mengimbau kepada pengusaha resto/tempat hiburan malam untuk menghentikan aktivitas pada pukul 20.00 WIB.

Keempat, mengimbau tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk mengurangi/menghentikan sementara kegiatan yang bersifat perkumpulan orang banyak dan mengganti dengan kegiatan yang sesuai anjuran agama/adat masing-masing.

Yamowa mengatakan Satpol PP Babel merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan wabah covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Oleh karena itu, Satpol PP terus berusaha melakukan sosialisasi serta mengajak warga untuk mematuhi imbauan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yamowa Harefa ikut turun ke pasar memberikan pengarahan dan mengimbauan langsung kepada warga. Beberapa spanduk tentang imbauan social distancing juga dipasang di beberapa pusat keramaian.

Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi imbauan Gubernur Babel terkait covid-19.

Untuk di kawasan Wisata Pantai Pasir Padi, Kepala Bidang Tibumtranmas M. Aris menemui dan melakukan advokasi kepada para pedagang. Surat imbauan Gubernur tentang upaya pencegahan penularan covid-19 juga ditempel di warung-warung sepanjang pantai. (rusmini)

Tinggalkan Balasan