Supianto Bidik Pendapatan Royalti Timah, Begini Strateginya

Komisi III DPRD Babel bersama Dinas ESDM melakukan rapat kerja pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2019. Foto: Suci

PANGKALPINANG — Tahun ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya mendorong peningkatkan produksi timah. Harapannya peningkatan produksi berimbas pada peningkatan royalti.

Demikian dikatakan Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Supianto di Ruang Rapat Komisi III DPRD Babel, Kamis (9/4/2020). Bersama Komisi III DPRD Babel, Dinas ESDM melakukan pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2019.



Selain anggota dewan Komisi III DPRD Babel, hadir dalam pembahasan tersebut Plt. Kadis ESDM, pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas  ESDM Babel.

Lebih jauh Supianto menjelaskan, tahun 2019 realisasi anggaran kegiatan Dinas ESDM Babel sebesar 76,68 persen. Ini terdiri dari 81,58 persen belanja tidak langsung dan 66, 47 persen dari belanja langsung.

Tahun 2019, kata Supianto, dari beberapa pekerjaan ESDM, fokus diarahkan pada indikator kinerja peningkatan royalti, landrent, lifting migas, rasio elektrifikasi, dan lain sebagainya.

Namun dari sisi produksi timah, di tahun 2019 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018. Ia menambahkan, penurunan ini sangat berpengaruh terhadap penerimaan royalti, landrent serta berpengaruh terhadap asumsi pendapatan APBD Pemprov Babel.

Saat pandemi covid-19 ini, Dinas ESDM sudah melakukan koordinasi ke PT. PLN Wilayah Babel dan PT. Pertamina (Persero) TBBM Pangkalbalam terkait listrik, BBM dan Migas.

Menurut Supianto, kedua perusahaan tersebut telah menjamin akan tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Babel, termasuk stok Migas juga dipastikan cukup.

“Kita juga mendorong pemegang IUP untuk menerapkan protokol pencegahan covid di wilayah kerja masing-masing,” jelasnya.

Supianto menjelaskan, saat ini Dinas ESDM terus berupaya mendukung percepatan pembangunan Geopark. Dalam hal ini sudah melakukan pemetaan lokasi Geopark di Kabupaten Belitung yang diusulkan ke UNESCO.

Dinas ESDM sudah mendata dengan baik. Menurutnya, untuk mengisi sarana dan prasarana Geopark membutuhkan komitmen dan persepsi sama dari seluruh stakeholder.

Tak hanya itu, sebab Dinas ESDM juga mendorong pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) BUMN maupun swasta untuk melakukan reklamasi lahan tambang. Sehingga lahan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai objek wisata.

“Ini tentunya akan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat di sekitar, juga dapat menciptakan lapangan kerja baru,” tegasnya.(rilisDinasESDM/Suci)

Tinggalkan Balasan