PANGKALPINANG – Seluruh ASN dan institusi Dukcapil harus adaptif, menyesuaikan dengan kondisi, keadaan dan suasana baru serta memiliki semangat fleksibel. Selain itu kerja dengan hati, rasional, semakin kompak dan solid.
Demikian disampaikan Dirjen Dukcapil Zudan Arif saat vicon halal bi halal bersama keluarga besar Disdukcapil, provinsi, kabupaten/kota se Indonesia, Rabu (27/5/2020).
“Saat ini Kemenkeu sudah menyetujui permohonan Mendagri untuk penambahan blangko sejumlah 25 juta keping,” jelasnya.
Kemendagri tidak ingin lagi ada isu kekosongan blanko. Ia menjelaskan, ke depan jangan ada lagi yang cetak SUKET dan segera tuntaskan PRR. Sedangkan untuk perekaman anak berusia 17 tahun dikoordinasikan dengan pihak sekolah.
Saat melakukan perekaman, sarannya, atur antrean dan pedomani protokol kesehatan Covid-19. Sampai tanggal 26 Mei 2020, masih tersedia blangko sejumlah 2,2 juta keping. Dukcapil kabupaten/kota dapat mengambil langsung atau melalui jasa pengiriman atau melalui kantor perwakilan provinsi masing-masing.
Jajaran Dukcapil untuk tetap memperhatikan keselamatan, dengan tetap mengikuti protokol Covid-19 dan mengarahkan seluruh pelayanan menjadi online. Pelayanan online Dukcapil agar tetap disosialisasikan melalui semua media seperti TV, Radio, Koran, FB, tweeter, instagram, youtube, whatapps.
Langkah-langkah pelayanan diberikan untuk memudahkan dan membahagiakan masyarakat. Ke depan semua pelayanan Adminduk akan sepenuhnya online, kecuali perekaman dan foto KTP dan KIA namun persyaratan dapat diunggah secara online dan KTP dikirim melalui jasa pengiriman.
Mulai 1 Juli 2020, pencetakan dokumen sudah menggunakan kertas HVS A4 80 gr. Kemendagri menekankan untuk memberantas calo dan pungli dalam pelayanan Dukcapil dengan cara meningkatkan integritas SDM Dukcapil dan dengan sistem aplikasi terintegrasi.
“Ditjen Dukcapil dalam waktu dekat akan mengeluarkan aplikasi GISA Kemendagri yang dapat diunduh di appstore. Ada 23 jenis layanan Dukcapil bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut. Daerah diminta untuk menyiapkan tiga orang sebagai admin,” jelasnya.
Provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah disarankan untuk terus memonitor kabupaten/kota. Hal ini untuk mengetahui bagaimana perkembangan program dan apa yang menjadi permasalahan. Selanjutnya untuk dibantu penyelesaiannya secara rutin dan terus menerus.
Sementara Kepala DP3ACSKB Babel Dra, Susanti M.AP menjelaskan, provinsi tetap melakukan monev ke kabupaten/kota serta memfasilitasi pengambilan blanko KTP-el. Bila kondisi memungkinkan, akan diadakan penyerahan KTP-el untuk pemula pada hari anak tanggal 23 Juli mendatang.
“Kita juga akan membuat format baru untuk laporan mingguan setiap Jumat,” paparnya.
Sumber: DP3ACSKB Babel