JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ungkap prasyarat Indonesia agar tidak terjebak dalam middle income trap sehingga mampu menjadi negara maju sebagai high income country. Hal ini ia sampaikan saat memberikan pidato kunci pada acara Seminar Indonesia Emas 2045 dengan tema “Lulus dari Middle Income Trap”, yang diselenggarakan secara virtual pada hari Jumat (27/11).
“Kita tahu bahwa negara Indonesia didirikan oleh para pendiri bangsa dengan suatu cita-cita yang sangat mulia. Bagaimana menjadi sebuah negara yang maju, bagaimana kita bisa memajukan seluruh kehidupan bangsa dan bernegara kita, bagaimana kita bisa menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Cita-cita untuk Indonesia menjadi negara maju ini merupakan sesuatu yang bisa dicapai oleh kita,” kata Menkeu.
Menkeu menyampaikan proyeksi Indonesia pada tahun 2045, dengan berbagai perhitungan dari sisi demografi maupun ekonomi, Indonesia akan memiliki populasi sebanyak 318 juta penduduk yang didominasi oleh kelompok muda. Indonesia akan memiliki penduduk yang tidak hanya muda, tetapi juga produktif, yang sebagian besar (73%) tinggal di perkotaan sebagai kelas menengah. Menkeu mengatakan bahwa apabila Indonesia bisa maju terus, maka Indonesia akan menjadi negara dengan ukuran ekonomi yang sangat besar bahkan bisa masuk di dalam 5 besar dunia dengan pendapatan perkapita mencapai USD23 ribu.
“Namun, untuk mencapai sebagai negara maju dibutuhkan persyaratan. Hal ini tidak datang tiba-tiba. Dibutuhkan persyaratan mengenai kualitas dan ketersediaan infrastruktur yang baik, dibutuhkan kualitas sumber daya manusia yang baik, dan oleh karena itu pendidikan, kesehatan, skill, karakter menjadi luar biasa penting,” tegas Menkeu.
Selain itu, prasyarat lainnya adalah kemampuan untuk memanfaatkan teknologi secara lebih baik dan kemampuan untuk inovasi. Indonesia juga perlu untuk menata wilayahnya yang begitu luas agar semakin mampu mencerminkan suatu mobilitas yang efisien dan baik serta sehat. Lanjutnya, Indonesia juga membutuhkan sektor keuangan yang makin maju. Menkeu mengatakan bahwa stabilitas ekonomi baik pada skala makro maupun pada level mikro, stabilitas politik dan juga peraturan hukum yang ditegakkan secara konsisten juga menjadi persyaratan utama.
Indonesia saat ini sedang pada taraf negara berpendapatan menengah, sebut Menkeu. Kalau dilihat dari grafik perkembangan pertumbuhan income perkapita Indonesia, ada suatu trend yang menunjukkan peningkatan menuju negara middle-upper income country.
Namun Menkeu mengingatkan bahwa hal ini tidak bisa serta merta menjadi jaminan bagi Indonesia akan secara mudah naik kelas sebagai negara berpendapatan tinggi. Banyak negara-negara yang sudah mencapai middle income coutry selama beberapa dekade, namun sampai sekarang mereka masih tetap disana. Itulah yang disebut sebagai middle income trap.
“Inilah yang perlu untuk kita perhatikan sebagai para akademisi untuk mempelajari apakah kita bisa belajar dari sejarah kita sendiri maupun dari sejarah negara-negara lain, dan apakah kita mampu berubah dan membawa perubahan itu,” sebut Menkeu.
Sumber: Kemenkeu