PANGKALPINANG – Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan musik atau lagu yang berkembang sekarang ini bisa mengubah pola pikir anak. Sehingga tak menutup kemungkinan berdampak terhadap tidak kenakalan anak. Tentunya ini membutuhkan perhatian khusus semua pihak.
“Masih bisa kita ditemukan kenakalan yang dilakukan oleh anak,” jelasnya saat menyampaikan materi dalam kegiatan Uji Validasi dan Visibilitas Konsep/Rancangan Kebijakan dan Strategi Design dan Demand Side dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Hotel Soll Marina, Senin (14/6/2021).
Perilaku sehari-hari yang dilakukan orang tua juga bisa berdampak terhadap perilaku anak. Ia menambahkan, untuk itu diharapkan orang tua bisa memberikan contoh perilaku baik kepada anak. Hak anak merupakan bagian dari HAM yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat. Ia menambahkan, sangat perlu mewujudkan keluarga yang berkualitas dan hidup dalam lingkungan sehat. Keluarga harus ulet, tangguh, mempunyai kemampuan fisik material.
“Selain itu, keluarga harus hidup mandiri, harmonis, bisa mengembangkan diri dan meningkatkan kesejahteraan juga menjadi bagian ketahanan keluarga,” ungkapnya.
Sementara Titi Eko Rahayu, SE, M.AP Staf Ahli Bidang Penanggulangan Kemiskinan Kemen PPPA RI menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan. Dampak kekerasan ini, bisa berdampak luka fisik, trauma psikis hingga menimbulkan penyakit.
“Kekerasan juga bisa berdampak terhadap kehilangan kecerdasan anak dan sifat kekerasan ini dapat terwariskan pada anak,” jelasnya.
Tercatat di tahun 2018 ada 21.358 korban tindak kekerasan yang terlayani. Ia melanjutkan, di tahun 2019 angka tersebut turun menjadi 19.838 kasus dan di tahun 2010 tercatat 15.241 kasus. Ini merupakan kasus yang terlayani, dan diperkirakan jumlah kasus yang tidak terlayani masih banyak lagi.
“Masih banyak korban tak terlayani dikarenakan korban takut melapor. Karena ada anggapan sistem hukum di Indonesia belum berpihak pada korban,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Medya Febriandy, M.AP Ketua Pokja I PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia menjelaskan, PKK mempunyai visi terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera lahir dan batin.
Terkait responsif gender, PKK melakukan pemberdayaan masyarakat dengan bergotong-rotong. Selain itu, menjadikan keluarga yang sadar hukum hingga mengajarkan mengenai pola asuh anak dan remaja.
“Program pola asuh anak dikembangkan dalam pola pengasuhan di era digital. Tak kalah penting, PKK juga mempunyai program pencegahan terjadinya perkawinan anak,” ungkapnya.