Strategi Kemenperin Percepat Target 6,1 Juta UMKM Go Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian terus berupaya mengakselerasi sektor industri kecil dan menengah (IKM) dapat melakukan transformasi digital dalam proses produksi dan bisnisnya. Langkah strategis ini dilakukan melalui program e-Smart IKM yang bertujuan untuk memacu daya saing dan memperluas akses pasar.

“Program e-Smart IKM ini telah berjalan sejak tahun 2017, dan telah melatih sebanyak 13.184 pelaku IKM di seluruh Indonesia. Mereka saat ini sudah bisa masuk dan menjalankan pemasaran digital melalui marketplace yang ada,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (22/6).

Menperin menjelaskan, program e-Smart IKM digelar agar pelaku IKM juga dapat mengakses mitrayang dapat membantu untuk go digital, seperti marketplace, relawan teknologi informasi dan komunikasi, serta BUMN yang membina IKM.“Pemerintah menargetkan 6,1 juta UMKM onboarding atau masuk ke ranah digital marketplace pada tahun 2021,” ungkapnya.

Menurut Agus, sasaran tersebut sesuai dengan program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0. Aspirasi besarnya adalahmenjadikan sektor industri di tanah airbisa lebih berdaya saing global, sehingga Indonesia masuk sebagai 10 negara yang memiliki ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030.

“Oleh karena itu, salah satu prioritasnya adalah memberdayakan sektor IKM agar lebih maksimal memanfaatkan teknologi digital dan menjalankan proses bisnis digital (e-business),” sebutnya. Hal ini juga sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 2020. Melalui gerakan ini pemerintah sinergis dengan pelaku usaha dan masyarakat untuk mencintai dan membeli produk dalam negeri.

“Maka itu, kami semakin gencar mengajak pelaku IKM untuk proaktif menggunakan e-business dan pemasaran digital untuk menciptakan peluang usaha yang lebih besar sesuai dengan perkembangan era industri,” papar Agus.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan bahwa program e-Smart IKM akan digelar dalam bentuk workshop-workshop di berbagai daerah. Adapun materi workshop berupa pembuatan konten video pemasaran online, tip dan trik pembuatan foto produk, pemanfaatan marketplace untuk pemasaran dan dalam rangka pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta mengenai sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Pasar Digital BUMN.

“Tahun ini, Ditjen IKMA menargetkan pemberian edukasi, pelatihan, dan pendampingan e-business kepada 4.000 pelaku IKM di tanah air,” ujar Gati.

Ditjen IKMA menggelar rangkaian workshop e-Smart IKM di Jawa Timur pada 21 Juni 2021 dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada 22 Juni 2021. Sebagai pembuka, workshop e-Smart IKM Provinsi Jawa Timur diselenggarakan secara hybrid dan diikuti sebanyak 300 IKM. Para pelaku IKM yang ikut tersebut berasal dari sektor komoditas logam, permesinan, elektronik, kelistrikan, alat angkut, alat kesehatan, dan alat masak dari logam atau elektronika.

Sedangkan workshop e-Smart IKM di Yogyakarta juga diadakan secara hybrid dengan diikuti oleh 250 IKM. Pelaku IKM yang ikut berasal dari komoditas mainan, alat olahraga, alat musik, kerajinan, fesyen, homecare, alat musik, pakaian bayi, perlengkapan kebersihan dan makan.

Gati menambahkan, workshop e-Smart IKM ini bekerja sama dengan marketplace Blibli dan Shopee, Surveyor Indonesia, Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta Pasar Digital Kementerian BUMN. Sebagai tindak lanjut workshop, nantinya peserta mendapatkan bimbingan langsung oleh tim dari marketplace, workshop kebijakan pemerintah, workshop bisnis digital dan manajemen bisnis.

Peluang IKM

Sementara itu, Menperin mengemukakan, pemerintah juga terus menggenjot penggunaan produk lokal, baik oleh masyarakat maupun belanja pemerintah. Pelaksanaan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) ini dinilai sebagai salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Penggunaan produk dalam negeri di belanja pemerintah adalah wajib jika Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk tersebut mencapai 40%,” tuturnya. Ini menjadi peluang yang tepat bagi pelaku IKM untuk dapat mengambil kesempatan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Tak main-main, Kemenperin juga memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN agar dapat dimanfaatkan oleh IKM, sehingga dapat terhubung ke supply chain industri besar dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Data LKPP menyatakan 1.505 pelaku UMKM yang terdaftar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” paparnya.(Kemenperin)

Tinggalkan Balasan