Pangkalpinang – Forum Puspa hendaknya mampu melihat persoalan perempuan dan anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara holistik. Selanjutnya, untuk mewujudkan partisipasi publik dalam pembangunan perlindungan, pemberdayaan perempuan dan anak harus dilakukan dengan bersinergi.
“Membangun sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, akademisi, media dan dunia usaha,” kata Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan, di Sun Hotel, Senin (11/10/2021).
Mengulas mengenai lima arahan Presiden terkait pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Asyraf menjelaskan, perlunya peningkatan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan. Kemudian, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak.
Lebih jauh ia menjelaskan, mengenai upaya menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penurunan pekerja anak. Sedangkan poin terakhir yakni, melakukan upaya terjadinya perkawinan anak.
“Tingginya perkawinan anak menjadi masalah bersama. Forum Puspa juga mempunyai tanggung jawab ini. Anggota Puspa bisa turun ke lapangan untuk menjelaskan agar mengindari terjadi perkawinan anak,” tegasnya.
Kekerasan fisik dan seksual cenderung dialami perempuan yang tinggal di perkotaan. Ia menjelaskan, adapun data perbandingan kasus yakni, 36,3 persen di perkotaan dan 29,8 terjadi di pedesaan. Ini kemungkinan dikarenakan tingkat stress masyarakat perkotaan lebih tinggi.
“Mungkin masih banyak kasus yang tidak tercatat, ini dikarenakan budaya malu untuk melapor. Kasus ini seperti fenomena gunung es,” ungkapnya.
Sementara Dr. M. Adha Al Kodri, MA Ketua Forum Puspa Serumpun Sebalai menjelaskan, tiga prioritas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yakni, akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selanjutnya, akhiri perdagangan orang khusus perempuan dan anak.
Prioritas terakhir yakni, akhiri ketidakadilan akses ekonomi perempuan. Perluasannya, jelas Al Kodri, meningkatkan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan, peningkatan peran ibu keluarga dalam pendidikan pengasuhan anak.
“Kemudian berupaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan Isnawaty mengenai sinergi antara suami-istri dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, Asyraf Kepala DP3ACSKB menjelaskan, terhadap persoalan ini harus ada pendekatan. Sebab jika dibicarakan dengan baik, laki-laki bisa menghormati keputusan perempuan untuk ikut bekerja.
“Untuk persoalan ini bisa dibicarakan di meja makan. Perlu ada komunikasi yang baik antara suami-istri,” sarannya.(DP3ACSKB/Babel)









