Wujudkan Provinsi Layak Anak, Asyraf Kepala DP3ACSKB Minta Komitmen Bersama

Pangkalpinang – Perlu usaha bersama untuk menghasilkan buah yang manis. Untuk itu diharapkan semua pihak mempunyai komitmen jelas, sehingga provinsi layak anak betul-betul bisa terwujudkan. Ini menjadi cita-cita bersama, sebab tidak ada artinya provinsi tanpa kabupaten/kota.

Demikian dikatakan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat Rapat Koordinasi Provinsi Layak Anak se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Fox Harris Hotel, Rabu (27/10/2021).

Sebagaimana diketahui, kegiatan ini bertujuan melindungi dan meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak anak. Sehingga anak benar-benar mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk hidup, tumbuh dan berkembang.

Selain itu, jelasnya, anak bisa berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Untuk menjamin pelaksanaan komitmen tersebut, pemerintah membentuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang tersebut menyebutkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan hak anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan jenis kelamin, etnik, budaya dan bahasa, urutan kelahiran, kondisi fisik dan atau mental.

Lebih jauh ia menjelaskan, pemerintah bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah. Langkah dan upayanya melalui pembangunan kabupaten/kota layak anak.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah memiliki lima kabupaten dan satu kota dengan predikat kabupaten kota layak anak dari Kementerian PPPA. Sejumlah daerah tersebut di antaranya, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang.

“Tahun 2022 yang akan datang diharapkan seluruh kabupaten kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperoleh kabupaten kota layak anak. Untuk mencapai ini tidak mudah, dibutuhkan komitmen tinggi dari seluruh stakeholder baik pemerintah maupun swasta,” jelasnya.(DP3ACSKB/Babel)

Tinggalkan Balasan