Beranda / INFO PILIHAN / Asyraf Kepala DP3ACSKB Minta Bantuan Komisi I DPRD Bangka Barat Tekan Angka Pernikahan Usia Anak

Asyraf Kepala DP3ACSKB Minta Bantuan Komisi I DPRD Bangka Barat Tekan Angka Pernikahan Usia Anak

Pangkalpinang – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebagai provinsi dengan angka pernikahan usia anak tinggi. Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat dapat ikut membantu menekan angka pernikahan usia anak tersebut.

“Angka pernikahan usia anak di Kabupaten Bangka Barat cukup tinggi. Kita berharap dewan membantu mensosialisasikan agar masyarakat tidak melakukan pernikahan usia anak,” harapnya saat kunker Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat, ke DP3ACSKB terkait Audiensi Validasi Data Kependudukan, Jumat (3/12/2021).

Naim Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat menyambut baik ajakan untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pernikahan usia anak. Sebab menurutnya, penting untuk menekan angka pernikahan usia anak di Bangka Barat.

Sementara saat menjelaskan mengenai jumlah data penduduk, Asyraf Kepala DP3ACSKB mengatakan, jumlah penduduk Kabupaten Bangka Barat semester I tahun 2021 tercatat 206.006 jiwa. Adapun rinciannya, jumlah penduduk laki-laki sebanyak 106.134 jiwa, Sedangkan jumlah penduduk perempuan tercatat sebanyak 99.872 jiwa.

Sedangkan mengenai progres data Kartu Indentitas Anak, Asyraf Kepala DP3ACSKB merinci, data KIA per 19 November 2021 untuk Kabupaten Bangka Barat berjumlah 28.278 atau 43.60 persen. Sementara progres tertinggi ada di Kabupaten Bangka Tengah yang sudah mencapai angka 51.125 atau sekitar 81,89 persen.

Apandi, SE Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat mempertanyakan penyebab masih rendahnya progres kepemilikan kartu indentitas anak di Kabupaten Bangka Barat. Selanjutnya bagaimana solusi untuk meningkatkan progres tersebut.

Asyraf Kepala DP3ACSKB mengatakan, kemungkinan Dukcapil Kabupaten Bangka Barat kekurangan sumber daya manusia. Sementara untuk Kabupaten Bangka Tengah, progres kepemilikan kartu identitas anak tinggi dikarenakan petugas melakukan jemput bola.

“Contohnya, pihak Dukcapil bisa menjalin kerja sama dengan pihak sekolah yang ada di kabupaten setempat. Untuk KIA usia 0-5 tahun belum menggunakan foto, sedangkan untuk anak di atas usia lima tahun bisa menggunakan foto,” jelasnya.(DP3ACSKB/Babel)

Tinggalkan Balasan