Beranda / INFO PILIHAN / Mengawal Long Form (LF) SP2020, Asyraf: Siap Dukung Satu Data Kependudukan Indonesia

Mengawal Long Form (LF) SP2020, Asyraf: Siap Dukung Satu Data Kependudukan Indonesia

Koordinasi Mengawal Long Form (LF) SP2020, di Ruang Rapat DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (23/3/2022).

Pangkalpinang – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung jalin koordinasi mengawal Long Form (LF) SP2020 dengan DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (23/3/2022). Tujuannya menyediakan data, jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.

Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, siap mendukung satu data kependudukan Indonesia. Kalau untuk dukcapil sudah menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.

“Kita akan mendukung kegiatan yang dilakukan BPS dalam mengawal Long Form (LF) SP2020,” tegasnya saat Koordinasi Mengawal Long Form (LF) SP2020, di Ruang Rapat DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (23/3/2022).

Sebelumnya Ir. Reflin Arda M.Si Plt Kepala BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, data kependudukan bisa dimanfaatkan untuk perencanaan dan penganggaran yang lebih baik.

Mengenai rangkaian kegiatan SP2020, jelasnya, September 2020 melakukan sensus penduduk short form dengan variabel jumlah penduduk, pesebaran penduduk, jenis kelamin, struktur umur, keberadaan penduduk berdasarkan status domisili.

Lebih jauh ia menjelaskan, selanjutnya di tahun 2022 melakukan LF SP2020 dan penyusunan proyeksi penduduk 2020-2050. Dikarenakan kondisi pandemi, membuat hasil short form SP2020 menjadi terbatas. Adapun misi besar SP2020 yakni, benchmark (tolak ukur/patokan) indikator kependudukan Indonesia.

Selain itu, tersedianya potret demografi Indonesia setelah melewati gerbong kedua pandemi covid-19. Reflin menambahkan, misi besar lainnya, mengevaluasi capaian pembangunan di bidang kependudukan pada SDGs dan RPJMN dan juga tersedia data sebagai dasar menentukan kebijakan.

“Data yang sudah dikumpulkan tidak akan bermakna jika tidak dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan dan dasar pengambilan kebijakan. Kita semua hendaknya sepakat dengan hal ini, setiap OPD menggunakan data yang tersedia,” ujarnya.(Hzr)

Tinggalkan Balasan