Penilaian Administrasi Kabupaten/kota Layak Anak, di ruang Rapat DP3ACSKB Babel, Rabu (13/4/2022). Foto: Huzari
Pangkalpinang – DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai melakukan penilaian administrasi kabupaten/kota layak anak. Penilaian akan dilakukan secara profesional, jujur dan objektif tanpa melihat kabupaten/kota yang dinilai.
Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan, tim harus bisa memberikan penilaian secara profesional, jujur dan objektif. Penilaian hendaknya dilakukan dengan melihat berkas yang telah diupload kabupaten/kota.
“Tim penilai kabupaten/kota layak anak harus bekerja profesional, jujur dan objektif. Penilaian hanya dilakukan di kantor,” tegas Asyraf saat membuka kegiatan Penilaian Administrasi Kabupaten/kota Layak Anak, di ruang Rapat DP3ACSKB Babel, Rabu (13/4/2022).
Sebanyak tujuh tim kecil akan bekerja melakukan penilaian administrasi tujuh kabupaten/kota. Penilaian setiap kabupaten/kota dilakukan sebanyak dua orang. Jika terdapat persoalan dalam penilaiannya, maka akan dibawa ke tim besar.
Tim akan melakukan penilaian secara meraton sejak Rabu siang (13/4) hingga Jumat (15/4). Tim melakukan penilaian dengan melihat langsung dari aplikasi verifikasi kabupaten/kota layak anak.
Hasil Tim Penilaian Administrasi yang dilakukan oleh provinsi selanjutnya diserahkan ke Tim Pusat untuk dinilai lebih lanjut dan sekaligus akan dilakukan verifikasi lapangan.
“Berkas yang diupload kabupaten/kota harus sesuai. Jika tidak sesuai, tim bisa melakukan pengurangan nilai. Namun sebaliknya, jika berkas yang diupload baik, tim bisa menambah nilai sesuai justifikasi,” tegasnya.
Aldino Perencana Ahli Muda Bidang Perlindungan Anak DP3ACSKB Babel menambahkan, lampiran yang diupload kabupaten/kota harus ada keterangan. Begitu juga dengan foto, harus ada cerita yang menjelaskan mengenai foto tersebut.
“Kita punya waktu cukup untuk melakukan penilaian ini. Waktu penilaian hingga Jumat nanti,” ungkapnya.(hzr)

