Pangkalpinang – Terdapat beberapa poin penting disampaikan tim penilai Evaluasi Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) dari KemenPPPA RI untuk Pemda Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Salah satu di antaranya, agar membangun sistem penanganan kasus kekerasan dan perkawinan usia anak.
Rohika Asdep Pengasuhan KemenPPPA RI mengatakan, kasus perkawinan usia anak di Beltim cukup tinggi. Hendaknya ada sistem terkoordinasi untuk mengatasi kasus tersebut. Selain itu juga ada sistem yang baik dalam melakukan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Sistem dibangun hingga tingkat desa. Perlu juga mengedukasi untuk menunda terjadi perkawinan usia anak. Selain edukasi, ada peraturan desa sebagai langkah pencegahan,” sarannya saat melakukan evaluasi KLA via zoom meeting, Kamis (2/6/2022).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Belitung Timur dan sejumlah Forkompinda serta Kepala OPD se- Kabupaten Belitung Timur. Hadir juga Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta staf.
Perkawinan usia anak berdampak terhadap angka perceraian tinggi. Ia menambahkan, jika sudah terjadi perkawinan usia anak, maka berikan perhatian hak pendidikan anak tersebut. Mengenai persoalan ini, pihak desa bisa berkoordinasi dengan Dinas PPPA memanfaatkan Puspaga.
Rohika juga menyarankan agar membuat SOP dalam melakukan penanganan sejumlah kasus itu. Sehingga tidak hanya bergerak pada angka-angka saja. Tak kalah penting, pihak kabupaten perlu memberikan perhatian terhadap infrastruktur publik ramah anak.
“Buat tempat bermain ramah anak. Selanjutnya, tetapkan tempat bermain anak itu sesuai dengan standar. Pemda bisa melibatkan Forum Anak dalam kegiatan apapun terkait dengan kepentingan dan hak anak, agar anak bisa menyampaikan suaranya,” tegasnya.
Forum Anak Kabupaten Belitung Timur menyambut baik sejumlah masukan dari tim penilai KLA KemenPPPA. Fatur dari Forum Anak Kabupaten Belitung Timur mengatakan, sementara ini sudah membentuk Forum Anak hingga ke tingkat kecamatan.
“Adapun kegiatan Forum Anak selama ini, salah satunya melakukan sosialisasi mengenai perlindungan anak mulai dari SD hingga SMA di Beltim,” jelasnya.
Sementara saat menutup kegiatan, Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyarankan agar para pihak terkait segera menyiapkan dan menyampaikan dokumen pendukung yang masih belum lengkap.
“Forum Anak harus tetap semangat dalam mengawal agar tidak terjadi perkawinan usia anak,” pungkasnya.(Hzr)

