“Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selalu masuk sepuluh besar untuk kasus pernikahan usia anak. Dulu pernah menempati urutan pertama, kemudian turun dan berada di peringkat kelima,”
Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd
Pangkalpinang – Sebanyak tiga poin penting disampaikan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di hadapan 1020 siswa SMAN 3 Pangkalpinang, saat bertindak sebagai pembina Upacara, Senin (13/2/2023).
Tiga poin tersebut di antaranya, terkait pernikahan usia anak, perekaman KTP-el serta persoalan kedisiplinan dan menjaga nama baik almamater. Asyraf mengatakan, beberapa tahun belakangan kasus pernikahan usia anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih tinggi.
“Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selalu masuk sepuluh besar untuk kasus pernikahan usia anak. Dulu pernah menempati urutan pertama, kemudian turun dan berada di peringkat kelima,” jelasnya.
Masuk peringkat sepuluh besar ini bukan prestasi. Asyraf mengatakan, jadi tidak perlu memberikan tepuk tangan. Sebab seharusnya angka pernikahan usia anak ini rendah. Diharapkan siswa SMA 3 Pangkalpinang bisa menjadi duta untuk mensosialisasikan agar tidak terjadi pernikahan usia anak.
Selain itu, Asyraf juga menyarankan agar siswa yang pada tahun 2024 nanti sudah berusia 17, maka bisa melakukan perekaman KTP-el sekarang. Untuk perekaman tersebut, pihak sekolah bisa langsung berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Pangkalpinang.
“Jika nanti sudah berusia 17 tahun, tinggal melakukan pencetakan KTP-el. Saat ini ada KTP menggunakan blangko dan ada juga KTP digital. Sedangkan yang belum bisa mencetak KTP-el, bisa membuat Kartu Identitas Anak (KIA),” kata Asyraf.
Tak kalah penting, Asyraf juga menyampaikan agar siswa SMA 3 Pangkalpinang harus disiplin dan bisa menjaga nama baik almamater. Hal ini bisa membuat anak-anak meraih kesuksesan di kemudian hari.
“Kalian harus berusaha agar ke depan menjadi baik. Karena kalianlah yang akan menggantikan kami berdiri di depan ini. Untuk itu harus disiplin dan menjaga nama baik almamater,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Asyraf saat Podcast di SMANETALK Mic On menyapa Sabahat Gemilang. Asyraf berharap generasi muda terutama pelajar bisa membantu melakukan sosialisasi terkait pencegahan terjadinya pernikahan usia anak.
Asyraf ingin angka pernikahan usia anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mengalami penurunan. Siswa-siswi bisa membuat video yang menarik mengenai persoalan tersebut, karena anak-anak sekarang ini sudah sangat pandai menggunakan teknologi komunikasi.
“Anak sekarang sudah hebat dalam menggunakan teknologi, lalu gunakan teknologi tersebut bisa membuat video pendek berisikan sosialisasi. Membuat video inovasi mengenai menolak perkawinan usai anak,” sarannya.(hzr)