Admindukcapil Berbasis Digital, Asyraf: Semua Pelayanan Serba Cepat

“Nanti, ketika lahir seorang anak dan sebelum pulang ke rumah sudah bisa langsung mempunyai akta kelahiran,”
Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd

Pangkalpinang – Pelayanan Admindukcapil kini sudah mengarah menggunakan sistem digital, bahkah sudah mengarah ke ISO. Sistem pelayanan manual hampir ditinggalkan. Pelayanan harus cepat, pasalnya Admindukcapil mengurusi data sejak warga lahir hingga kematian.

Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, pelayanan digital dengan sistem keamanan data yang baik. Jika ada kesalahan data dalam dokumen kependudukan bisa diperbaiki secara cepat.

“Nanti, ketika lahir seorang anak dan sebelum pulang ke rumah sudah bisa langsung mempunyai akta kelahiran,” kata Asyraf saat membuka kegiatan Penerapan Standar Manajemen Keamanan Informasi dalam Pemanfaatan Data Kependudukan, di Cordela, Selasa (14/2/2023).

Bertindak sebagai pemateri lainnya, Dr. Adhari, ST,.ME Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Fazal, ST, Pranata Komputer Ahli Muda, Subdit Pengamanan Sistem, Dit FPD2K Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,
Kemendagri.

Lebih jauh Asyraf mengatakan, sekarang ini pelayanan administrasi kependudukan sudah sangat baik. KTP sudah digitalisasi dan masyarakat pemegang smartphone bisa mengaktivasi KTP digital tersebut. Aplikasi KTP digital ini terdapat data keluarga, kepegawaian dan beberapa data lainnya.

“Sekarang sudah mulai mengurangi KTP blangko dan beralih ke KTP digital. Di era digital ini, pemanfaatan data kependudukan bisa digunakan untuk penyaluran bantuan, perencanaan pembangunan, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” ungkap Asyraf.

Sementara Adhari menjelaskan, keamanan data kependudukan sangat penting. Untuk itu, ada tata kelola keamanan informasi. Perkembangan teknologi digital telah membuat akses informasi sangat mudah. Selain itu, pelayanan yang didapat juga sangat cepat.

“Perlu menjadi perhatian terhadap ancaman kejahatan siber seperti doxing. Ini merupakan aktivitas peretasan data,” ungkapnya.(hzr)

Tinggalkan Balasan