Rakor UPTD PPA, Asyraf Berharap Ada Peningkatan Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

“Jika ada tindakan kekerasan, UPTD PPA provinsi hanya melakukan penanganan kasus bersifat lintas kabupaten/kota,”
Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd

Pangkalpinang – Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap dengan kerja sama lintas sektor dalam memberikan perlindungan kepada perempuan korban kekerasan, membuat hak-hak perempuan terpenuhi. Ini merupakan implementasi praktik baik pelayanan perlindungan.

“Jika ada tindakan kekerasan, UPTD PPA provinsi hanya melakukan penanganan kasus bersifat lintas kabupaten/kota,” kata Asyraf saat Rapat Koordinasi Rencana Kerja Sama Perlindungan Perempuan Lintas Sektor, Kamis (23/2/2023).

Saat rakor, Kepala DP3ACSKB didampingi Darnis Rachmiyati Kepala UPTD PPA, DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan undangan yang hadir saat rakor ini, dari Dinsospemdes, LPSK, Polda, Satpol-PP, Unit PPA Polda, Asosiasi Psikolog dan Kanwil Kemenag.

Selain itu, hadir juga dari UPTD RSJ, Lapas Perempuan, Ombudsman, RSUD Depati Hamzah, Ummuh, Pertiba dan IAIN Syaikh Abdurahman Siddik Bangka Belitung.

Lebih jauh Asyraf mengatakan, sinergitas ini hendaknya bisa menyamakan persepsi tentang upaya perlindungan perempuan lintas sektor. Sedangkan output yang diharapkan dari rakor yakni, tersusunnya dokumen kerja sama dengan berbagai pihak.

Menyinggung mengenai isu kekerasan terhadap perempuan, Asyraf mengatakan, hasil survei perjalanan hidup perempuan nasional tahun 2021 yang dilakukan KemenPPPA RI, sebanyak 26,1 persen atau satu dari empat perempuan usia 16 sampai 64 tahun selama hidupnya pernah mengalami tindakan kekerasan.

Masih bicara data dari KemenPPPA, Asyraf menambahkan, sampai Juli 2022 terdapat 11.604 orang menjadi korban kekerasan. Adapun 43,5 persen dari korban kekerasan tersebut adalah perempuan dewasa.

“Untuk jumlah pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan ke UPTD PPA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di tahun 2022 sebanyak sepuluh orang. Sejumlah kasus tersebut didominasi tindak kekerasan fisik,” kata Asyraf.(hzr)

Tinggalkan Balasan