“Adanya informasi dari media massa, petugas unit PPA langsung turun ke lapangan. Kalau kejadiannya di kabupaten atau kota, biasanya kita koordinasi dengan UPTD PPA setempat,”
Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd
Pangkalpinang – Sekarang ini informasi lebih terbuka, sehingga muncul keberanian masyarakat melapor tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab manajemen pelayanan dan pelaporan semakin baik, dan sudah terdapat Unit PPA di pemerintahan maupun di Kepolisian.
Demikian dikatakan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat Bimbingan Teknis Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Cekatan untuk SDM Penyedia Layanan PPA, di Swiss-belhotel, Rabu (10/5/2023).
Dijadwalkan kegiatan KemenPPPA ini berlangsung selama tiga hari terhitung tanggal 10 hingga 12 mendatang. Bimtek ini bertujuan agar peserta mendapatkan pengetahuan baru dari pengalaman penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan tersebut diikuti Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, UPTD PPA, Dinas Penyelenggara Urusan Bidang Sosial, Satuan Bakti Pekerja Sosial, Dinas Penyelenggara Urusan Bidang Kesehatan serta Kepolisian Unit PPA se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
“Untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kami bekerja sama dengan pihak kepolisian serta pihak terkait lainnya. Jika ada kasus nantinya, hendaknya ditangani dengan baik,” saran Asyraf.
Lebih jauh ia menjelaskan, kebanyakan kasus itu adalah kasus seksual. Kasus-kasus tersebut tak bisa dihindari, namun jika ada kejadian penanganannya harus cepat. Tak jarang informasi kejadian suatu kasus didapatkan dari media massa. Informasi dari media massa itu bisa membantu petugas.
“Adanya informasi dari media massa, petugas unit PPA langsung turun ke lapangan. Kalau kejadiannya di kabupaten atau kota, biasanya kita koordinasi dengan UPTD PPA setempat,” tegasnya.
Selain pendampingan fisik, jelas Asyraf, pendamping juga dilakukan secara psikologis. Apalagi korbannya merupakan anak-anak. Tak kalah penting memperhatikan pendidikan anak tersebut. Begitu juga dengan kasus anak berhadapan dan berkonflik dengan hukum.
“Kita juga memberikan perhatian kepada anak-anak yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Anak. Kita sarankan anak tersebut tetap sekolah, diusulkan mengikuti pendidikan paket A, B maupun C,” kata Asyraf.
Hal senada dikatakan Nahar, SH, M.si, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, KemenPPPA. Menurutnya, langkah pencegahan penting. Namun sulit untuk menghapus kasus kekerasan terhadap anak. Ini bukan kesalahan aparat hukum, melainkan persoalan selalu meliputi kehidupan manusia.
Penanganan kasus di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bukan hal mudah. Nahar mengharapkan, tidak muncul persoalan baru dari kasus yang terjadi, sebab anak rentan menjadi objek atau korban. Masalah ada di hadapan, untuk itu perempuan dan anak mesti mendapatkan pelayanan baik.
“Harus ada manajemen kasus, sehingga pelayanan terstandar. Terus melakukan perbaikan sistem pelaporan dan pelayanan dengan cepat, terintegrasi dan komprehensif. Selain bantuan sosial dan hukum, harus ada pendamping fisik dan psikologis,” tegasnya.
Sementara Wadir Reskrimum Polda Bangka Belitung AKBP Qori Wicaksono mengatakan, sekitar 90 persen pelaku tindak kekerasan terhadap anak merupakan orang dekat. Untuk itu peran orang tua sangat penting. Kondisi ini tak hanya di Bangka Belitung, sebab hal serupa juga terjadi di daerah lain.
“Kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak melakukan penanganan perkara tersebut. Kita berharap adanya perubahan besar-besaran manajemen penanganan dan pelayanan dalam lingkup satu atap,” sarannya.
Polri juga melakukan kegiatan peningkatan kemampuan, kompetensi dan spesialisasi penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Qori mengatakan, salah satu upaya yakni menggelar pelatihan teknis penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tersebut.
“Peran tokoh agama sangat penting agar perilaku masyarakat ke depan menjadi lebih baik, sehingga tidak lagi terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” harapnya.(Hzr)