Belitung – Diharapkan Kades Desa Keciput, Kabupaten Belitung dapat mengusulkan dan membuat Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Hal ini bagian dari upaya langkah mencegah terjadinya tidak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Demikian pesan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang Melibatkan Para Pihak lingkup daerah Provinsi dan lintas daerah Kabupaten/kota, di Kantor Desa Keciput, Belitung, Rabu (7/6/2023).
Selain itu, kata Asyraf, pihak desa hendaknya melakukan sosialisasi secara terus-menerus mengenai pencegahan tindak kekerasan terhadap anak pada setiap kegiatan. Sebagaimana diketahui, Kabupaten Belitung sudah mendapatkan predikat kabupaten layak anak.
“Lakukan sosial mengenai pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi tersebut dapat dilakukan pada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pihak desa,” saran Asyraf.
Untuk membentuk desa ramah perempuan dan anak ini, jelas Asyraf, pihak desa bisa langsung mengusulkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat. Pasalnya pembentukan DRPPA harus sesuai dengan pedoman dari Kementerian PPA.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan di beberapa kabupaten di antaranya, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Tengah. Selain dari unsur pemda, kegiatan ini juga mendatangkan pemateri dari penegak hukum dan DPRD.
Saat kegiatan di Desa Terentang, Kabupaten Bangka Tengah beberapa waktu lalu, Asyraf menyarankan agar masyarakat tidak melakukan pernikahan anak. Ini upaya mendukung Kabupaten Bangka Tengah yang sudah menyandang predikat kabupaten layak anak.
“Kita harus memberikan perhatian bagi anak. Tokoh agama bisa membantu mensosialisasikan melalui majelis di masjid,” sarannya.(hzr)