Bangka Tengah – Partisipasi politik perempuan di Kabupaten Bangka Tengah masih rendah. Sekarang ini hanya ada empat perempuan menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah. Peningkatan kapasitas ini hendaknya dapat membuat perempuan mampu bersaing dengan laki-laki.
Demikian disampaikan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi, Kabupaten Bangka Tengah, di Hotel Soll Marina, Jumat (16/6/2023).
“Agar keterwakilan perempuan meningkat di legislatif, hendaknya perempuan memilih calon legislatif perempuan. Namun saat ini masih kurang calon perempuan berkualitas serta kurangnya dukungan pembiayaan politik bagi perempuan. Kendati demikian perempuan harus punya modal sosial,” kata Asyraf.
Kegiatan yang digelar DPPKBPPPA Kabupaten Bangka Tengah kali ini diikuti sejumlah calon anggota legislatif perempuan dan pengurus organisasi perempuan di Kabupaten Bangka Tengah. Tampak hadir saat kegiatan, dr. Dede Lina, M.KM Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Bangka Tengah.
Menyinggung mengenai peningkatan kapasitas perempuan, Asyraf mengatakan, tahun ini program sekolah perempuan di DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan bersifat tematik. Artinya, program kurikulum yang ditawarkan menyesuaikan dan memperhatikan potensi daerah.
Asyraf mencontohkan tema pengembangan sektor industri rumahan. Program sekolah perempuan bertujuan meningkatkan kapasitas perempuan di Bangka Belitung. Sebab menurut data dilansir BPS tahun 2022, rata-rata lama sekolah perempuan di Bangka Belitung masih di bawah angka rata-rata nasional.
“Rata-rata lama sekolah perempuan Indonesia berada di angka 8,87, sementara di Bangka Belitung berada di angka 7,87. Sekolah perempuan ini menjadi salah satu langkah mengatasi persoalan tersebut,” ungkapnya.
Yanti salah satu peserta menanyakan cara mengantisipasi pergaulan bebas, pasalnya pergaulan anak-anak sekarang ini berbeda dengan pergaulan anak di zaman dulu. Hal ini berdampak terhadap terjadinya pernikahan usai anak.
Menjawab pertanyaan tersebut, Asyraf menyarankan agar orang tua mampu mendidik anak sampai keperguruan tinggi atau universitas. Sebab di daerah dengan tingkat pendidikan tinggi, berdampak rendahnya angka pernikahan usai anak.
“Untuk tempat bermain, jangan sampai larut malam atau dibatasi sampai pukul 21.00 saja. Jika anak yang keluar malam harus didampingi orang tua. Selain itu, orang tua membekali anak dengan pendidikan agama,” sarannya.(hzr)