Pangkalpinang – Pengurus Wilayah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PW MABMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KBB) mengecam peristiwa kekerasan dan ketidakwarasan yang terjadi di Pulau Rempang-Galang Kepulauan Riau.
Sebanyak lima pernyataan sikap dikeluarkan MABMI Kepulauan Bangka Belitung, tertanggal 11 September 2023. Pernyataan sikap ini secara langsung ditandatangani Ketua MABMI Kepulauan Bangka Belitung Dato’ Marwan Alja’fari DPMP.
Lima pernyataan sikap tersebut di antaranya:
1. Mengecam keras tindakan Refresif yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap masyarakat di daerah Rempang- Galang Kepri pada 7-8 September lalu.
2. Menuntut agar Kapolri dan Panglima TNI menarik aparat gabungan dari Pulau Rempong-Galang serta memberikan sanksi tegas kepada aparat yang melakukan kekerasan dan intidasi terhadap warga.
3. Menuntut pemerintah untuk menghentikan praktik perampasan tanah (Land Grabbing) dan memastikan perlindungandan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat.
4. Mendesak Otoritas Negara untuk mengevaluasi rencana-rencana Proyek Strategis Nasional, tidak hanya di Pulau Rempong-Galang tapi juga di Nagari Air Bangis (Sumatra Barat), dan Wadas Jawa Tengah serta berbagai daerah yang kini mengundang konflik dengan masyarakat setempat.
5. Mendukung perjuangan masyarakat tertindas di Rempang- Galang, Air Bangis, Wadas, dan dimana saja di Bumi Pertiwi untuk mempertahankan hak- hak mereka.
Sumber: MABMI Kepulauan Bangka Belitung