Pangkalpinang – Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd. Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau warga agar peduli meng-update data kependudukan. Pasalnya update data sangat diperlukan untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada.
“Ada lima peran penting Disdukcapil dalam persiapan pilkada serentak,” kata Asyraf saat Rapat Koordinasi Dukungan Dukcapil pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Sun Hotel, Selasa (4/6/2024).
Lebih jauh Asyraf menjelaskan, pertama Disdukcapil harus menuntaskan perekaman DP4 melalui jemput bola. Kedua, melakukan pemusnahan blangko KTP elektronik yang tidak terpakai secara rutin dan tidak diposting di medsos.
Adapun fungsi ketiga, jelas Asyraf, mengajukan penonaktivan data bagi penduduk yang tidak dikenal, meninggal, maupun pindah keluar negeri. Fungsi keempat yakni, meminimalisir entri NIK baru bagi penduduk usia wajib KTP.
Jikapun harus dilakukan, tegasnya, mesti langsung melakukan perekaman KTP elektronik. Sedangkan fungsi kelima, tidak mengentri data yang mengakibatkan data menjadi anomali.
“Misalnya, menambah kata meninggal atau almarhum. Selain itu, kita mengupayakan percepatan perekaman wajib KTP pemula tahun 2024 di sekolah,” ungkapnya.
Sementara Dr. Handayani Ningrum, S.E., M. Si., Direktur Pencatatan Sipil Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri mengatakan, untuk pembangunan demokrasi telah dilakukan penyerahan DP4 pilkada serentak 2024 pada 2 Mei lalu.
Sumber DP4 tersebut, kata Handayani, data kependudukan Semester II tahun 2023. Kriteria penduduk yang masuk dalam DP4 pilkada serentak 2024, warga Indonesia berusia 17 tahun atau lebih, sudah menikah.
“Usia 17 tahun dihitung sampai dengan hari-H pilkada serentak 2024 yang bakal digelar 27 November mendatang. Warga tersebut bukan anggota TNI/Polri,” tegasnya.(hzr)