Kasus Viral di Bakam, Menteri PPPA: Proses Hukum Ditegakkan

Pangkalpinang – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di kawasan Perusahaan Sawit, Bakam, Kabupaten Bangka mendapat perhatian KemenPPPA RI. Menindaklanjuti kasus ini, Menteri PPPA, Arifah Fauzi melakukan koordinasi via zoom meeting.

Sebelumnya direncanakan Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi ingin datang langsung ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun rencana itu batal, pasalnya ada agenda di istana yang tidak bisa diwakilkan. Sebagaimana diketahui kasus ini viral di medsos dan media mainstream.

Saat kegiatan zoom berlangsung, Menteri PPA menanyakan mengenai kronologis kejadian yang mengakibatkan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sangat disayangkan tindakan yang dilakukan pihak perusahaan kurang manusiawi.

“Semestinya tidak boleh, jika suami yang bermasalah lalu istri yang menjadi korban,” tegas Menteri PPPA, Arifatul Fauzi saat zoom meeting, Selasa (10/12/2024).

Terhadap penanganan kasus ini, pihak kementerian PPPA mengharapkan agar tersangka tidak hanya diancam menggunakan Undang-Undang KUHP Pidana. Sebab juga bisa dijerat menggunakan Undang-undang yang mengatur mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak.

Tak hanya itu, pihak KemenPPPA juga mengharapkan dan bisa memastikan korban yang merupakan ibu dan anak, saat ini dalam keadaan aman. Tak hanya itu, Menteri PPPA menyarankan agar proses hukum terus dilanjutkan sebagaimana ketentuan.

“Proses hukum harus terus ditegakkan. Publikasikan dengan baik, sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa seperti ini. Diharapkan kasus ini menjadi perhatian bagi perusahaan lain, bukan hanya di Bangka Belitung,” kata Menteri PPPA.

Hal senada dikatakan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kasus ini akan terus dikawal. Memang korban sudah mempunyai kuasa hukum, namun di UPTD PPA juga ada pendampingan hukum.

“Sebagai bentuk perhatian, kita juga memberikan bantuan untuk keperluan ibu dan anak yang menjadi korban,” jelas Asyraf.

Usai kegiatan zoom meeting, Asyraf Suryadin memberikan santunan dari UPTD PPA DP3ACSKB berupa kebutuhan sehari-hari untuk kedua korban. Diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban korban.

Ujang Karmili keluarga korban sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan semua pihak. “Karena ada kepedulian semua pihak ini membuat keponakan kami selamat,” ungkapnya.

Selain petugas DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hadir pada kesempatan ini, Dr. Andi Kusuma, S.H., M.Kn., CTL, Kuasa Hukum Korban, pihak Polda, Polres Bangka, DP2KBP3A Kabupaten Bangka, dan beberapa pihak terkait lainnya.(hzr)

Tinggalkan Balasan