LAGI, Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menekankan pentingnya pemenuhan hak anak. Hak anak harus dipenuhi dan dilaksanakan tanpa diskriminasi.
“Mempunyai akta kelahiran juga menjadi bagian hak anak,” kata Asyraf saat menyampaikan materi pada kegiatan Seminar Perlindungan, di Aula Kemenag Kota Pangkalpinang, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan yang merupakan kolaborasi PD. IGRA Kota Pangkalpinang dan LPSK RI kali ini mengusung tema “Edukasi Sejak Dini Pada Anak dari Bullying dan Kekerasan Seksual”. Adapun peserta kegiatan ini sejumlah tenaga pendidik tingkat taman kanak-kanak.
“Jangan sampai karena akta kelahiran, anak menjadi korban bullying,” tegasnya.
Lebih jauh Asyraf mengharapkan, sebagai tenaga pendidik harus bisa memahami perkembangan dan pertumbuhan anak. Jika ada anak yang daya nalarnya belum baik, hendaknya tidak menyapa dengan perkataan kurang baik.
“Seperti menyapa anak dengan sebutan bodoh. Ini tidak boleh, karena dapat memberi dampak kurang baik bagi anak,” tegas Asyraf.
Menyinggung mengenai kemajuan teknologi, Asyraf menyarankan agar membatasi penggunaan smartphone bagi anak. Sebab sekarang ini tidak menutup kemungkinan terdapat konten kurang baik untuk anak.
“Konten pornografi bisa saja diakses oleh anak. Walaupun sudah ada upaya pemerintah memblokir konten-konten pornografi, namun ada saja cara untuk mengakses konten tersebut,” kata Asyraf.
Tak hanya itu, Asyraf menjelaskan, kasus judi online juga cukup mengkhawatirkan. Jika kurang perhatian untuk anak dalam penggunaan smartphone, maka kasus judi online bisa menimpa anak-anak.
“Faktor pendidikan orang tua akan berdampak terhadap anak. Langkah-langkah pencegahannya dimulai dari orang tua,” jelas Asyraf.
Sebelumnya, H. Firmantasi, S.Ag., M.H. sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ia berpesan, sebagai pendidik harus lebih baik dalam menanamkan nilai-nilai agama pada anak didik. Sebab edukasi itu harus dimulai dari usia anak-anak.
“Ayo kita jaga marwah pendidikan agama. Baik bagi tenaga pendidik mengikuti seminar seperti ini,” ungkapnya.
Selain Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd, hadir juga sebagai pemateri yakni, Wawan Fahrudin, S. SOS., M.E. pimpinan LPSK periode 2024-2029 dan Nurmala Dewi, Ketua LPA/KPA (Lembaga Perlindungan Anak) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(hzr)

