Damkar Sat Pol PP Provinsi Evakuasi King Cobra dari Rumah Warga

TIM Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengevakuasi seekor ular jenis King Cobra sepanjang 3 meter dari rumah warga perumahan Kejora, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Minggu (17/08/2025) malam.
TIM Damkar dan Penyelamatan mengevakuasi seekor ular jenis King Cobra sepanjang 3 meter dari rumah warga di perumahan Kejora, Pangkalanbaru, Bangka Tengah

Peristiwa masuknya seekor ular jenis King Cobra ke rumah salah satu warga perumahan Kejora tersebut sempat membuat geger warga sekitar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bangka Belitung, Yamowa’a Harefa mengatakan saat mendapat informasi adanya seekor ular masuk ke rumah warga, pihaknya langsung menurunkan tim regu 3 yang saat itu sedang bertugas piket.

“Berawal dari laporan warga, Tim Damkar dan Penyelamatan Provinsi yang beranggotakan 5 orang tersebut langsung menuju lokasi, sekitar pukul 19.30 WIB, ” jelasnya.

Saat dilokasi, kata Yamowa’a, tim melihat seekor ular berjenis King cobra sudah berada di dapur dan bersembunyi di sudut rumah milik Ria.

“Perkiraan panjangnya sekitar 3 meter dan ular ini cukup berbahaya,” tuturnya.

Yamowa’a menambahkan, dengan peralatan dan keterampilan yang baik dari Tim Damkar, meskipun sempat memberikan perlawanan, ular tersebut berhasil diamankan.

“Kita amankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ucapnya.

Yamowa’a berharap agar warga selalu berhati-hati bila melihat atau menemukan hewan berbisa dan berbahaya. Jangan sekali-kali melakukan tindakan yang membuat jiwa terancam.

“Segera lapor ke pihak terkait, penanganan hewan berbisa dan berbahaya ini perlu keterampilan khusus. Jangan bertindak gegabah,” pungkasnya. (Rusmini)

Tinggalkan Balasan