Jangan Marahi Anak, Apalagi Sampai Menyumpahnya

Toboali – Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menekankan agar setiap orang mengetahui hak-hak anak. Sehingga hak-hak anak tersebut menjadi terpenuhi secara baik.

“Semua hak-hak anak harus terpenuhi,” tegas Asyraf saat Sosialisasi Konvensi Hak Anak, di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu, Kantor Kemenag Agama, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (26/8/2025).

Lebih jauh Asyraf menjelaskan, konvensi hak anak merupakan perjanjian internasional. Setelah mendapatkan pengetahuan dari kegiatan sosialisasi ini, hendaknya dapat disampaikan kepada teman lain.

Sudah tiga tahun Kabupaten Bangka Selatan mendapatkan predikat kabupaten layak anak. Asyraf mengatakan, predikat ini didapatkan karena mulai terpenuhinya hak-hak anak. Jikapun ada persoalan terhadap anak, dapat ditangani secara cepat.

“Apresiasi kita sampaikan terhadap penghargaan itu. Ini dikarenakan kesungguhan dari kepala daerah dalam pemenuhan hak-hak anak,” kata Asyraf.

Bercerita mengenang saat masih usia anak-anak, Asyraf mengatakan, dulu ketika hendak keluar malam selalu didampingi orangtua atau orang yang lebih tua. Namun sekarang ini, banyak anak-anak keluar malam sendiri.

“Setelah kegiatan ini, kita mulai dari diri sendiri dulu. Jika anak keluar malam selalu didampingi orangtua atau orang lebih tua. Seorang anak, siapa saja yang berusia di bawah 18 tahun,” jelas Asyraf.

Asyraf mencontohkan, ada hak anak untuk didengarkan. Terkadang anak menyampaikan sesuatu saat sedang di meja makan. Ini bisa menjadi kesempatan untuk mendengar keinginan anak. Selain itu, tidak melakukan diskriminasi terhadap anak.

“Tidak ada anak yang harus diperlakukan tidak adil dengan alasan apapun. Kalau bisa, anak-anak jangan dimarahi. Apalagi menyumpah anak saat sedang marah,” pesan Asyraf.

Suryanto peserta kegiatan mempertanyakan mengenai pola asuh anak yang baik. Menurut Asyraf, anak-anak mempunyai kepribadian dan karakter masing-masing. Sebab seorang anak mempunyai kemampuan dengan keahlian sendiri.

“Semua itu akan berproses dengan sendirinya. Peran kita untuk terus mendidik anak, namun tak kalah penting perlunya menumbuhkan akhlak baik,” kata Asyraf.

Hal senada disampaikan Kepala DSPPPA Kabupaten Bangka Selatan Sumindar, S.Pd., S.IP., M.Si. Menurutnya, memenuhi kebutuhan anak menjadi tanggung jawab bersama. Orang terdekat perlu memberikan perhatian itu.

“Perlu ada rasa peduli untuk pemenuhan hak-hak anak. Anak bersifat universal, tidak melihat ini anak siapa atau darimana anak itu,” ungkapnya.(hzr)

Tinggalkan Balasan