Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah Soan ke DP3ACSKB, Ini yang Dibahas

Pangkalpinang – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah mengunjungi kantor DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025). Adapun tujuannya, ingin konsultasi terkait program penanganan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Hj. Murzana, SH Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah saat membuka dialog mengatakan, banyak kasus mengenai perempuan dan anak di Kabupaten Bangka Tengah. Untuk menangani kasus ini, perlu ada kerja sama dengan pihak pemerintah provinsi.

“Kita ingin bertukar pikiran mengenai penanganan kasus tersebut. Anggaran kita minim, jika ada anggaran dari provinsi bisa di-share ke kabupaten untuk penanganan kasus,” ungkapnya.

Hal ini mendapatkan sambutan baik dari Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menurutnya, ada cara melakukan penanganan kasus perempuan dan anak. Contohnya, ada program pencegahan dan penanganan kasus.

“Untuk pencegahan bisa melakukan sosialisasi. Ada cara yang tidak menggunakan dana, seperti penyampaian pesan oleh ulama saat memberikan khotbah Jumat,” kata Asyraf.

Bisa juga turun langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bangka Tengah. Asyraf mencontohkan, dinas terkait bisa bekerja sama dengan pihak sekolah untuk menjadi pembina upacara. Ini salah satu langkah memberikan edukasi kepada anak-anak.

“Pemerintah harus hadir di setiap kasus tindakan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tahun depan, Kabupaten Bangka Tengah tidak ada dana DAK untuk program ini. Namun penanganan kasus bisa ditangani bersama pemerintah provinsi,” kata Asyraf.

Korban tindakan kekerasan kebanyakan terjadi pada anak usai 13 sampai 17 tahun. Asyraf menjelaskan, rentang usia ini merupakan usia sekolah anak. Mengenai lokasi terjadi kasus, di rumah, tempat kerja, sekolah dan fasilitas umum.

Perlu ada kebijakan pembinaan keluarga. Lebih jauh Asyraf menambahkan, karena dari beberapa kasus tindak kekerasan yang terjadi dilakukan oleh orang terdekat korban. Melakukan sosialisasi menjadi salah satu solusi menangani kasus ini.

“Kalau ada kasus segera dilaporkan dan ditangani secara cepat. Ini membuktikan kabupaten itu sudah layak anak, ” kata Asyraf.(hzr) 

Tinggalkan Balasan