Pangkalpinang – Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut baik kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat. Kunker kali ini untuk audiensi Program Kerja Kependudukan Pencatatan Sipil.
Menyinggung mengenai pencatatan sipil, Asyraf menjelaskan, sementara ini jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebanyak 1.559.854 jiwa. Sementara untuk di Kabupaten Bangka Barat terdapat 219.027 jiwa.
“Jumlah penduduk Kabupaten Bangka Barat merupakan salah satu kabupaten yang jumlah penduduknya sudah di atas angka dua ratus ribuan jiwa,” jelas Asyraf.
Mengenai kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Asyraf menjelaskan, penduduk wajib KIA di Kabupaten Bangka Barat terdapat sekitar 61.744 jiwa. Sedangkan yang memiliki KIA, sementara ini hanya 42.107 jiwa. Artinya kepemilikan KIA baru 68,20 persen.
“Melihat jumlah tersebut, masih membutuhkan kerja keras untuk meningkatkan kepemilikan KIA. Sangat bagus jika punya KIA, sebab pemilik kartu bisa mendapat diskon di beberapa fasilitas bisnis yang ada kerja sama dengan kita,” kata Asyraf.
Selanjutnya, Amarullah, ST., MM Kabid Capil DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan mengenai program Dukcapil. Menurutnya, Dukcapil mempunyai beberapa program. Salah satu program tersebut yakni, meningkatkan kualitas layanan pendaftaran penduduk.
“Indikatornya, persentase kepemilikan Identitas Kependudukan Digital dan kepemilikan Kartu Identitas Anak,” ungkapnya.
Selain itu, jelas Amarullah, ada program meningkatkan kualitas layanan pencatatan sipil. Indikator program ini, persentase akta perkawinan yang diterbitkan bagi yang melapor. Selanjutnya, persentase akta kelahiran, persentase akte kematian serta akte perceraian yang diterbitkan.
Sementara Marudur Saragih, SE Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat mengatakan, kendati tidak mempunyai wilayah, namun cukup banyak program yang dijalankan Dukcapil provinsi.
“Selain mengenai Dukcapil, kita juga ingin memberikan atensi mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Sebab kita ingin terus belajar,” jelasnya.
Tak hanya membahas mengenai Dukcapil, kesempatan kali ini juga membahas dan mengangkat kasus stunting. Pasalnya angka penderita stunting di Kabupaten Bangka Barat masih cukup banyak.
Menurut Asyraf, tidak bisa anak langsung divonis menderita stunting hanya dikarenakan mempunyai tubuh pendek. Sebab ada anak bertubuh pendek, namun mempunyai kecerdasan yang tinggi. Tentunya anak seperti itu tidak bisa dikatakan stunting.
“Untuk mengindari terjadi kasus stunting, berikan anak asupan gizi yang cukup. Jika punya ayam berikan anak makan dengan daging ayam. Kalau tidak ada daging ayam, mengonsumsi telur juga dapat meningkatkan asupan gizi bagi anak termasuk sayur mayur yang ada di halam rumah,” kata Asyraf.(hzr)

