Singgung Soal Data Kependudukan dan Manfaatnya, Asyraf Bilang Begini

Sungailiat – Data Kependudukan diterbitkan secara berkala persemester. Semester pertama diterbitkan setiap tanggal 30 Juni, sedangkan semester kedua diterbitkan tanggal 31 Desember.

Demikian kata Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd saat Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik, di Novilla, Senin (23/10/2023).

“Jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk semester satu ini tercatat sebanyak 1.502.367 jiwa,” jelas Asyraf.

Berbicara mengenai data agregat penduduk, jelas Asyraf, meliputi data perorangan berupa data kuantitatif dan data kualitatif. Data ini digunakan untuk pelayanan publik seperti untuk penerbitan SIM, izin usaha.

Selain itu, kata Asyraf, dimanfaatkan juga untuk pelayanan wajib pajak, pelayanan perbankan, penerbitan sertifikat tanah, asuransi, jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan sosial tenaga kerja.

Kegiatan ini juga bertujuan memberikan informasi kepada stakeholder penyelenggara pelayanan publik. Ia menambahkan, sehingga dapat diketahui terkait pelayanan pendaftaran penduduk serta permasalahannya.

“Kita harap dapat mengetahui permasalahan yang terjadi dalam pemanfaatan data dan dokumen pendaftaran penduduk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga,” tegas Asyraf.

Selain Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd, bertindak sebagai pemateri lainnya yakni, Drs. Rahmat Gunawan, M.Si Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka.

Adapun peserta kegiatan tersebut, pegawai Dinas Dukcapil Bangka, perwakilan kecamatan, puskesmas dan pegawai dari rumah sakit se-Kabupaten Bangka.(hzr)

Tinggalkan Balasan