Pangkalpinang – Satuan Perlindungan Masyarakat perlu terus dibekali kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan. Demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yamowa’a Harefa melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Peningkatan Personel, Tanaim dalam Kegiatan Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam Rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Hotel Sun Pangkalpinang, Rabu (22/11/2023).
“Satlinmas merupakan ujung tombak dalam membantu Kepala Daerah sehingga perlu terus dibekali kemampuan, pengetahuan dan keterampilan guna menjalankan fungsinya,” kata Tanaim.
Tugas satlinmas sangat berat dan penting secara nasional. Fungsinya berkaitan erat dengan penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020, satlinmas pun turut serta dalam membantu penanganan bencana dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Sebanyak empat puluh aparat satlinmas dari kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hadir mengikuti kegiatan ini. Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Sumber daya aparat satlinmas harus berintelektual dan selalu mengutamakan profesionalitas dalam menjalankan tugas di lapangan,” tambah Tanaim.
Ke depannya, paradigma satlinmas juga berubah. Warna seragam satlinmas yang dulu hijau, kini berganti. Perubahan seragam dan atribut ini diatur dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas.
Tanaim berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi manfaat dan semangat bagi satlinmas guna meningkatkan kinerja menjadi lebih baik.(rusmini)