Kementerian PANRB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi, Ini Caranya

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai leading sector dalam tata kelola SDM Aparatur memandang pentingnya perempuan dan laki-laki untuk memiliki kesempatan yang sama dalam berkarya.

Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini didominasi perempuan yakni sebesar 57 persen dari total ASN. Namun demikian, meskipun jumlah ASN perempuan mendominasi, representasi mereka dalam jabatan pemimpin atau jabatan struktural relatif rendah.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan rendahnya representasi perempuan dalam jabatan pimpinan tinggi bukan semata-mata karena kurangnya kualifikasi.

Penelitian PROSPERA telah mengidentifikasi beberapa hambatan utama yang dihadapi perempuan dalam mengembangkan karier di sektor publik. Hambatan yang dihadapi perempuan meliputi faktor keluarga, faktor individu, dan aspek budaya kerja.

“Secara garis besar, Kementerian PANRB mengupayakan kebijakan yang mendukung perempuan untuk memecahkan hambatan individual, kultural, dan kelembagaan. Sehingga harapannya akan terbuka jalan bagi perempuan untuk mencapai potensi penuh mereka dalam kariernya sebagai ASN,” ujar Rini saat menjadi narasumber pada Seminar PIMTI yang mengangkat tema ‘Strategic Action Plan To Close The Gender Gap In Public Sector Leadership Roles’ secara daring, Kamis (05/12).

Kementerian PANRB telah menginisiasi beberapa kebijakan strategis dalam mendukung perempuan untuk mengatasi hambatan pengembangan karier. Pertama, ASN memiliki panduan budaya kerja yang terangkum dalam BerAKHLAK.

“Nilai-nilai BerAKHLAK sejatinya merupakan fondasi untuk membangun budaya kerja yang inklusif. Misalnya, nilai ‘Kompeten’ mendorong kita untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua ASN untuk mengembangkan potensi mereka, tanpa memandang gender,” ungkap Rini.(kemenPANRB)

Tinggalkan Balasan