Tanjung Pandan – Lagi, DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan agar warga jangan terjebak dengan aksi penipuan terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pasalnya modus penipuan satu ini sudah memakan korban.
Amarullah, ST., MM Kabid Capil DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, aplikasi IKD didownload secara mandiri oleh masyarakat. Identitas ini bersifat digital. Untuk menggunakan IKD, masyarakat mesti mempunyai smartphone.
“Aplikasi ini berisi berbagai data kependudukan, seperti KTP dan KK,” kata Amarullah seizin kepala dinas saat Kegiatan Pelayanan Jemput Bola Aktivasi IKD, di Kantor Desa Air Saga, Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Selasa (30/9/2025).
Menjelaskan lebih jauh mengenai proses untuk menggunakan IKD, Amarullah mengatakan, warga terlebih dahulu harus melakukan instalasi aplikasi IKD. Selanjutnya aktivasi identitas itu melalui petugas Disdukcapil.
“Aktivasi hanya bisa dilakukan langsung oleh petugas Disdukcapil, gratis! Tidak melalui telepon. Hindari penipuan mengatasnamakan aktivasi IKD. Kasus penipuan ini cukup merepotkan Disdukcapil,” tegas Amarullah.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan Disdukcapil, Kabupaten Belitung. Saat di lokasi perekaman, petugas Disdukcapil Belitung terlihat sigap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Desa Air Saga, Ismanto menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, persoalan administrasi kependudukan ini sangat penting bagi masyarakat. Kali ini masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan didatangi langsung petugas Disdukcapil.
“Kesempatan ini bisa dimanfaatkan warga untuk mendapatkan pelayanan. Jika ada pertanyaan mengenai administrasi kependudukan, warga dapat memanfaatkan kesempatan ini,” ungkapnya.
Usman (86) Warga Desa Air Saga sengaja datang ke kantor desa untuk melakukan perekaman KTP-EL. Selama ini, Kakek Usman masih memegang KTP jenis lama dan belum perekaman dan pemutakhiran data.
“Ingin dapat KTP seumur hidup,” kata Kakek Usman di sela-sela proses perekaman data, kemudian keluar dari lokasi didampingi cucunya.
Seperti halnya Kakek Usman, juga ada Ahmad Dani (72). Diusia senjanya itu, masih mampu mengayuh sepeda membawa keranjang berukuran cukup besar datang ke kantor desa melakukan perekaman KTP-el.
“Semangat,” ungkapnya dengan suara bergetar keluar dari lokasi kantor desa sambil menuntun sepeda menuju jalan raya.(hzr)

