SETIAP tanggal 10 November, Indonesia memperingati Hari Pahlawan, yang tak hanya menjadi momen penting bagi bangsa, tetapi juga simbol keberanian dan perjuangan tanpa kenal takut yang ditunjukkan oleh para pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan. Pada hari tersebut, bangsa Indonesia mengenang dan menghormati para pahlawan yang telah berjuang, khususnya dalam Pertempuran Surabaya 1945, salah satu pertempuran terbesar dan paling berdarah selama masa revolusi nasional Indonesia.
Sejarah Hari Pahlawan
Pada tanggal 10 November 1945 ini terjadi pertempuran rakyat Surabaya terhadap pasukan Sekutu yang datang kembali untuk mengambil alih kekuasaan setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Dengan semangat berjuang demi kemerdekaan, ribuan arek-arek Suroboyo (pemuda-pemuda Surabaya) bergabung dalam pertempuran besar melawan kekuatan yang jauh lebih unggul dalam hal persenjataan. Semangat tak kenal menyerah ini kini dikenang sebagai inspirasi dan simbol heroisme rakyat Indonesia.
Salah satu tokoh yang berperan besar untuk mengobarkan semangat perlawanan rakyat Surabaya dalam pertempuran ini yaitu Bung Tomo, yang menginspirasi melalui penyiaran Radio Pemberontakan milik Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia (BPRI). Sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan dan pejuang untuk mengusir Inggris, maka pada tahun 1959, pemerintah menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan. Hal tersebut tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur dan ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
Tema Hari Pahlawan
Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia sudah merilis tema dan logo peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025. Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2025 mengusung tema “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.”
Tema tersebut menggambarkan semangat untuk terus meneladani nilai-nilai perjuangan para pahlawan, serta mendorong generasi penerus bangsa agar tidak berhenti bergerak maju demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan dan kejayaan Indonesia di masa depan.
Sementara Logo Hari Pahlawan 2025 mencerminkan semangat estafet perjuangan yang terus menyala dalam diri setiap anak bangsa. Desainnya mengandung berbagai elemen yang sarat makna perjuangan, keteladanan, dan gerak maju menuju Indonesia Emas.
Wisata ke Taman Makam Pahlawan
Dalam memperingati Hari Pahlawan, kamu bisa berziarah ke taman makam pahlawan yang ada di daerah kamu. Tahukah kamu ada 3 jenis makam pahlawan? Pertama, menurut Kementerian Sosial, ada Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama, yaitu Taman Makam Pahlawan Kalibata yang terletak di Ibukota Negara (UU No 20 Tahun 2009). Lalu ada Taman Makam Pahlawan Nasional yang terletak di provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Ketiga, Makam Pahlawan Nasional yaitu tempat di luar TMPN di mana terdapat jenazah pahlawan nasional dimakamkan.
Contoh Taman Makam Pahlawan Nasional Adalah Taman Makam Pahlawan Taruna. Di taman makam ini, dikebumikan para perwira yang tewas pada masa perjuangan – terutama korban Peristiwa Lengkong. Salah satu pahlawan yang dimakamkan di sini adalah Daan Mogot.
Daan Mogot menjadi pendiri sekaligus direktur pertama Akademi Militer Tangerang, sebelum kemudian dipindah ke Magelang. Daan Mogot menjadi salah satu perwira yang meninggal dalam Peristiwa Lengkong, bersama 36 pejuang lainnya. Namanya kemudian diabadikan menjadi nama jalan utama yang menghubungkan Tangerang dengan Jakarta.
Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata
Awalnya, Taman Makam Pahlawan berada di kawasan Ancol, Jakarta Pusat, berdasarkan informasi dari Kompas.com (11/8/2008). Kemudian, Presiden Soekarno memerintahkan relokasi lantaran kawasan Ancol sudah tidak memadai. Jenazah pertama yang dibawa dan disemayamkan di TMPN Kalibata adalah mendiang Agus Salim, seorang pahlawan nasional dan diplomat ulung yang juga dikenal sebagai wartawan.
Arsitektur yang merancang kawasan TMP Kalibata adalah Friedrich Silaban yang juga merancang Gelora Bung Karno dan Masjid Istiqlal. Tidak sembarangan orang bisa dimakamkan di TMPN Kalibata. Syarat seseorang yang berhak dimakamkan di TMPN Kalibata telah diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Di TMPN Utama Kalibata terdapat sejumlah makam pahlawan, presiden, dan tokoh bangsa, di antaranya adalah makam almarhum B.J. Habibie dan almarhumah Ainun Habibie, S. Parman, RD Suprapto, MT Hardjono, Ahmad Yani, AH Nasution, Wiyogo Atmodarminto, Adam Malik, H. Rasuna Said, dan Djuanda Kartawijaya.(kp)

