Pangkalpinang -Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak naik turun. Tahun 2023, tercatat 124 kasus perempuan dan 114 kasus anak. Jumlah ini mengalami kenaikan di tahun berikutnya, yakni tahun 2024 menjadi 151 kasus perempuan dan 188 kasus terhadap anak.
Demikian disampaikan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat Pelatihan Penanganan Kasus “Satgas Sigap, Kampus Bermartabat: Penguatan Sistem Pelaporan dan Pendampingan Korban”, di Asrama Haji, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (12/11/2025).
“Sementara di tahun 2025, jumlah kasus cenderung menurun. Sebab hingga Juni 2025, hanya tercatat 48 kasus perempuan dan 70 kasus anak,” jelas Asyraf.
Hendaknya kaum laki-laki harus bisa mengerti dengan perilaku perempuan. Asyraf menjelaskan, jika perempuan sedang marah lebih baik menjauh. Hal itu untuk mengindari emosi berlebih laki-laki yang bisa memicu terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan.
“Kalau perempuan sedang marah, ada baiknya mengindar. Sebab jika perempuan sedang marah, apapun atau siapapun di dekatnya akan terkena dampak amarah. Kucing juga bisa menjadi sasaran kemarahan perempuan,” kata Asyraf disambut tawa peserta.
Perempuan kerap menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Asyraf menjelaskan, baru-baru ini ada satu korban TPPO yang berhasil dipulangkan ke tempat asalnya. Ketika melakukan pemulangan korban, tentunya bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Sebelum kita pulangkan, perempuan yang menjadi korban terlebih dahulu ditampung di rumah aman,” jelas Asyraf.
Pelayanan korban, kata Asyraf, melakukan penanganan pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum serta pemulangan dan reintegrasi sosial.
“Pemulangan korban TPPO, akan diantar hingga ke tangga pesawat. Selanjutnya korban dijemput petugas di bandara kedatangan,” kata Asyraf.(hzr)

