Pangkalpinang – Perempuan mempunyai hak untuk dilindungi dari tindak kekerasan. Jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga, maka tindakan itu bisa dilaporkan. Perempuan korban tindak kekerasan akan mendapatkan perlindungan.
Demikian dikatakan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat mengisi pengajian Komunitas Emak-Emak Manis Bangka Belitung (Kismis Babel) di rumah kebun H. Masrun, Air Duren, Kabupaten Bangka, Kamis (22/1/2026).
“Begitu juga halnya dengan anak. Namun saya berharap ibu-ibu dapat menjaga kerukunan di dalam keluarga,” kata Asyraf.
Tak hanya itu, Asyraf juga menjelaskan mengenai pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan keluarga. Sebab banyak manfaatnya. Salah satu contoh yakni, jika ada anak maka segera dibuatkan kartu identitas anak.
Adapun gunanya, kata Asyraf, selain untuk kelengkapan administrasi, pemilik kartu Identitas anak bisa mendapatkan manfaat diskon di beberapa fasilitas bisnis. Seperti pemanfaatan diskon ketika ingin berwisata di pemandian Pasirpadi Bay.
Sebelumnya Diana Ketua Komunitas Emak-Emak Manis Bangka Belitung (Kismis Babel) mengatakan, dalam komunitas ini banyak belajar dalam segala hal. Belajar bisa melalui offline maupun online. Sebab ada sistem pembelajaran mengunakan aplikasi whatsapp.
“Jika ibu-ibu tidak sempat ikut belajar langsung, maka bisa mengikuti pembelajaran menggunakan cara online. Jadi ibu-ibu tidak perlu keluar rumah,” sarannya.
Kajian Tadabbur Alam kali ini juga menghadirkan pemateri Bunda Ketty Astari, SS, SH, MKn yang mengupas kasus pembunuhan ABG terhadap ibu kandungnya di Medan dan kasus-kasus serupa lainnya. Menurutnya, perilaku anak sekarang ini berbeda dengan anak dahulu.
“Tidak sedikit anak-anak sekarang yang memanggil orang tuanya dengan panggilan gaul. Ibu-ibu hendaknya bisa memperhatikan pergaulan anak,” ungkapnya.
Selain pengajian, juga diisi kegiatan door prize, tukar kado, dilanjutkan salat Zhuhur bersama. Sedangkan menutup kegiatan ada terdapat sesi games berhadiah.(hzr)

