Manggar – Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd menyarankan agar Disdukcapil di kabupaten/kota jangan segan menginformasikan terobosan inovasi kerja. Sebab inovasi ini bisa menjadi penyemangat kerja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Program Jumat Berbagi dan perekaman ke desa-desa bisa menjadi suatu inovasi Disdukcapil Kabupaten Belitung Timur, hendaknya ini dipublikasikan dan diinformasikan kepada masyarakat,” sarannya saat berkunjung ke Disdukcapil Kabupaten Belitung Timur, Jumat (9/7/2021).
Sebagaimana diketahui, Disdukcapil Kabupaten Belitung Timur setiap Jumat melakukan kegiatan Jumat Berbagi. Program ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang datang ke Disdukcapil untuk mengurusi dokumen kependudukan. Sebanyak 50 pertama masyarakat yang datang ke Disdukcapil akan diberikan makanan secara gratis.
Sedangkan untuk perekaman data kependudukan, tidak hanya dilakukan di kantor Disdukcapil saja. Sebab Disdukcapil Kabupaten Belitung Timur juga melakukan perekaman hingga ke desa-desa. Hal ini bertujuan mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan.
Saat meninjau tempat pelayanan, Asyraf Kepala DP3ACSKB menyarankan agar petugas pelayanan mendapatkan vaksin covid-19. Sehingga petugas pelayanan dan masyarakat yang dilayani tetap sehat, jauh dari pemaparan covid-19.
Menyinggung mengenai pembaharuan data pemilu, diharapkan Disdukcapil Kabupaten Belitung Timur untuk terus menjalin koordinasi dan kerja sama dengan KPU. Seperti melakukan update data warga potensi sebagai pemilih. Selain itu, hendaknya bisa lebih gencar mensosialisasikan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Mengenai KIA, Disdukcapil Kabupaten Belitung Timur mungkin bisa bekerja sama dengan bidan atau tenaga yang membantu proses kelahiran di desa. Tetaplah memberi pelayanan maksimal, walaupun bekerja di ruangan kecil namun petugas harus mempunyai hati luas,” sarannya.
Beberapa fasilitas di tempat pelayanan juga menjadi perhatian Kepala DP3ACSKB Babel, seperti fasilitas bagi penyandang disabilitas, fasilitas baca, tempat duduk antrean dan ruang ibu menyusui bagi masyarakat yang membawa bayi.
Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Belitung Timur Mudiarsono, SE menjelaskan, sudah ada pelayanan hingga ke desa-desa. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil untuk mendapatkan dokumen kependudukan, kecuali untuk KTP dan KIA. Sebab sudah ada petugas pembantu ditempatkan setiap desa.
“Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita juga memberikan pelayanan kepada instansi seperti KPU guna sinkronisasi data kependudukan. Kerja sama ini dilakukan sesuai prosedur. Untuk penggunaan data, pihak instansi berkirim surat terlebih dahulu kepada kita,” jelasnya.
Tekan Angka Pernikahan Anak
Selain berkunjung ke Disdukcapil Kabupaten Belitung Timur, kegiatan kali ini dilanjutkan berkunjung ke Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Belitung Timur. Tujuannya, mambahas cara menekan angka pernikahan anak.
Salah satu upaya bisa dilakukan untuk menekan angka terjadinya pernikahan anak yakni, kata Asyraf Kepala DP3ACSKB, gencar sosialisasi dampak negatif pernikahan anak dengan melibatkan instansi terkait. Libatkan juga Forum Anak dan Generasi Yang Punya Rencana (Genre). Sosialisasikan sesuai dengan kapasitas masing-masing.
“Kita sedang mengejar predikat KLA, untuk itu diharapkan ada upaya menekan angka pernikahan anak ini. Sebab angka pernikahan anak di Kabupaten Belitung Timur masih cukup tinggi,” ungkapnya.

