Hindari Kasus Perempuan Termarjinalkan dengan Cara Tidak Menikah di Usia Anak

PANGKALPINANG – Kasus perempuan termarjinalkan banyak terjadi ketika perempuan menikah di usia anak. Sebab pada rentang usia anak posisi perempuan masih lemah, sehingga banyak terjadi perempuan menikah di usia anak yang ditinggalkan suaminya.

Demikian dikatakan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat bertindak sebagai pembina apel pagi, Rabu (18/8/2021). Untuk itu disarankan agar perempuan tidak menikah di usia anak.

Lebih jauh ia menjelaskan, karena perempuan menikah usia anak berpisah dengan suaminya, membuat perempuan tersebut harus mandiri. Upaya meningkatkan taraf hidup, membuat mereka mengasah keterampilan memasak dan ada juga yang menjahit pakaian.

“Namun terkadang nilai seseorang akan meningkatkan ketika ada tantangan. Banyak orang mampu bangkit setelah mendapatkan tantangan dan beban hidup berat. Namun tetap saja, hendaknya perempuan menikah di saat sudah mapan,” tegasnya.

Seperti halnya bibit tanaman kurma. Ia menjelaskan, di atas tanah yang ada bibit tanaman kurma akan diletakan batu. Ketika bibit tersebut tumbuh, maka batu yang ada di permukaan akan bergeser terdorong bibit kurma tersebut.

Ada tujuan meletakan batu di atas bibit ini, kata Kepala DP3ACSKB, dikarenakan dengan tertahan batu sebelum bibit itu muncul ke permukaan tanah, terlebih dahulu bibit ini akan memperkuat bagian akar. Sehingga ke depan, batang pohon itu menjadi kokoh tertanam.

“Begitu juga ASN. Hendaknya tantangan yang ada saat ini bisa membuat ASN menjadi lebih bisa meningkatkan nilainya. Jika terjadi sebaliknya, maka ini harus mendapatkan perhatian,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan