Asyraf: Penggunaan Blanko KTP Harus Selektif

“Jika ada yang mengalami kekosongan blanko, gunakan surat keterangan dengan jangka waktu paling lama sepuluh hari dan segera berkoordinasi dengan provinsi,”

Pangkalpinang – Jumlah stok blanko KTP elektronik di DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga tanggal 25 November lalu sebanyak 2000 lembar. Stok blanko di Disdukcapil Kabupaten Bangka ada sekitar 3.196 lembar di Kabupaten Belitung ada 6.373 lembar.

Sementara stok blanko di Disdukcapil Kabupaten Bangka Selatan ada 2.400 lembar, di Kabupaten Bangka Tengah ada 3.489 lembar, Kabupaten Bangka Barat 2.044 lembar, Kabupaten Belitung Timur 3.058 lembar dan di Disdukcapil Pangkalpinang ada 2.812 lembar.

Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengharapkan agar penggunaan blanko KTP elektronik secara selektif. Jika Disdukcapil kabupaten/kota mengalami kekosongan blanko, hendaknya segara berkoordinasi dengan pihak provinsi.

“Jika ada yang mengalami kekosongan blanko, gunakan surat keterangan dengan jangka waktu paling lama sepuluh hari dan segera berkoordinasi dengan provinsi,” tegas Asyraf saat Rakor Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Tingkat Provinsi Tahun 2022, di Cordela, Rabu (30/11/2022).

Selain Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertindak sebagai pemateri kegiatan kali ini Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, S.H., Kepala Dinas Dukcapil Belitung Timur Yuspian, Kepala Dukcapil Kabupaten Bangka Rahmad Gunawan.

Menurut Asyraf, masyarakat perlu mengetahui ketersediaan jumlah blanko yang ada di Disdukcapil. Data jumlah blanko ini disampaikan, diinformasikan ke masyarakat sehingga masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya.

Menyinggung mengenai KTP elektronik yang sudah tercetak, Asyraf menyarankan agar segera diberikan kepada pemilik KTP tersebut. Pelayanan Adminduk ini dilakukan secara gratis, jadi jangan sampai ada pembuatan KTP elektronik ini berbayar.

Sementara ini ada empat mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sejumlah ADM tersebut tersebar di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung Timur dan di Kabupaten Bangka.

“Kita harap di tahun 2023 nanti proses rekam KTP semakin membaik. Sebab saat ini masih ada siswa sekolah yang nanti di tahun 2024 saat pemilu sudah punya hak suara, namun belum terekam. Ini perlu, sebab keterlibatan Dukcapil dalam pemilu cukup tinggi,” tegasnya.

Sementara sebelumnya, Gunawan mengatakan, Disdukcapil Kabupaten Bangka telah bekerja sama dengan puskesmas dan rumah sakit untuk mendata kelahiran bayi. Sehingga semua kelahiran bayi bisa langsung terdata dan mendapatkan akte kelahiran.

“Selain itu telah melakukan kerja sama dengan pelaku bisnis, agar pemegang kartu identitas anak mendapatkan diskon ketika memanfaatkan fasilitas bisnis tersebut,” ungkapnya.(Hzr)

Tinggalkan Balasan