Pengembangan Sistem Informasi Pengaduan, Asyraf: Ini Bisa jadi Inovasi

“Agar masyarakat mudah menggunakan sistem pelaporan ini, ada baiknya aplikasi sistem menggunakan bahasa Indonesia,”
Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd

Pangkalpinang – Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut baik pengembangan sistem informasi pengaduan terkait kekerasan perempuan dan anak berbasis web. Diharapkan aplikasi ini dapat mempercepat penanganan pelaporan kasus.

Aplikasi tersebut dikembangkan A. A. Putri Sri Nuriza Ch. Ch. mahasiswa ISB Atma Luhur, Pangkalpinang. Menurut Asyraf, ini bisa menjadi inovasi. Namun pengembangan aplikasi tersebut harus berbeda dengan milik Kementerian PPPA.

“Agar masyarakat mudah menggunakan sistem pelaporan ini, ada baiknya aplikasi sistem menggunakan bahasa Indonesia,” saran Asyraf saat menanggapi presentasi Putri di ruangan kepala dinas, Jumat (31/3/2023).

Hadir langsung saat kegiatan tersebut, Supardi, M.Pd Kaprodi Jurusan Sistem Informasi dan Chandra Kirana, M.Pd Kaprodi Jurusan Teknologi Informasi ISB Atma Luhur, Pangkalpinang.

Jika aplikasi sudah bisa digunakan, kata Asyraf, selanjutnya daerah lain juga bisa memanfaatkannya. Mengenai lokasi masyarakat pelapor disarankan terhubung langsung dengan GPS (Global Positioning System). Sehingga mempermudah petugas menemukan lokasinya.

“Jika laporan masuk, petugas bisa langsung bergerak ke lokasi. Simulasikan terus sistem ini, lalu aplikasi harus selalu update dan penampilan foto tidak vulgar,” kata Asyraf.

Sementara Supardi, M.Pd Kaprodi Sistem Informasi ISB Atma Luhur Pangkalpinang mengatakan, pengembangan sistem ini merupakan proyek independen tanpa skripsi. Namun aplikasi ini harus digunakan di instansi.

“Nanti sistem ini diuji, kemudian bisa digunakan instansi yang membutuhkan. Aplikasi akan terus dikembangkan dan pihak kampus melakukan pendampingan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Putri mahasiswa ISB Atma Luhur yang juga pegawai DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, aplikasi ini dihadapkan dapat meningkatkan pelayanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Selain itu dapat menghasilkan data kekerasan secara akurat dan periodik. Data itu dimanfaatkan dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib dan sebagai bahan penyusunan kebijakan,” ungkapnya.(hzr)

Tinggalkan Balasan