Kecanduan Smartphone Bisa Memberi Pengaruh Kurang Baik Bagi Anak, Asyraf Sampaikan Sebabnya

Pangkalpinang – Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan agar anak-anak jangan membiasakan diri menggunakan smartphone. Sebab smartphone dapat memberikan dampak kurang baik, terutama baik anak kecil.

“Anak kecil jangan dibiasakan menggunakan smartphone,” tegas Asyraf saat Kegiatan Kualitas Hidup Anak melalui Forum Anak Selawang Segantang (FAST), di Hotel Santika, Senin (12/6/2023). Hadir pada kegiatan tersebut, dr. Dede Lina, M.KM Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Bangka Tengah.

Salah satu dampak kurang baik smartphone bagi pertumbuhan dan perkembangan anak yakni, dapat mengubah perilaku anak. Asyraf menjelaskan, anak-anak harus cerdas, namun tak kalah penting memiliki perilaku dan akhlak yang baik.

“Orang tua di negara maju seperti Jepang, Australia tidak terlalu khawatir jika anaknya tidak paham matematika. Sebaliknya, mereka akan khawatirkan jika anaknya tidak bisa mengantre. Artinya, perilaku baik menjadi perhatian orang tua di negara maju,” pesan Asyraf.

Anak mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang secara baik. Asyraf menjelaskan, ini menjadi bagian dari prinsip dasar Konvensi Hak Anak (KHA). Selain itu, menghilangkan diskriminasi dan memberikan kepentingan terbaik bagi anak.

“Anak mempunyai hak hidup, tumbuh dan berkembang. Memberikan penghargaan terhadap pandangan anak juga menjadi komitmen pemerintah,” kata Asyraf.

Menyinggung mengenai forum anak, Asyraf mengatakan, partisipasi forum anak dalam pembangunan penting. Forum anak diharapkan bisa menyuarakan aspirasinya saat perencanaan pembangunan. Pemerintah diharapkan selalu melibatkan forum anak saat musrenbang di setiap tingkatan.

Menurut Asyraf, anak lebih baik banyak membaca daripada menggunakan smartphone. Selain mengisi aktivitas membaca buku, anak-anak bisa mengisi waktu membuat karya sastra seperti puisi. Kemudian hasil karya sastra tersebut bisa diikuti sertakan dalam lomba.

“Forum anak menjadi wadah aspirasi bagi anak. Forum anak hendaknya dibentuk hingga tingkat desa. Setelah dibentuk kapasitas anak harus ditingkatkan sebagai pelopor dan pelapor,” kata Asyraf.

Saat sesi diskusi, anak-anak peserta kegiatan tampak antusias bertanya. Lailatul Fitri siswa SMA 1 Kabupaten Bangka Tengah mempertanyakan langkah dan upaya pemerintah menurunkan angka pernikahan usia anak.

Menjawab pertanyaan tersebut, Asyraf menjelaskan, pemerintah melalui DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuat poster serta media sosialisasi lainnya. Selain itu, memberikan edukasi langsung agar anak melakukan tindakan positif.

“Ada peraturan desa seperti di daerah Payung, jika terjadi pernikahan usia anak maka tidak boleh menggunakan fasilitas desa. Namun bagi yang terlanjur melakukan pernikahan usai anak, tetap didorong agar meneruskan sekolah,” ungkapnya.(Hzr)

Tinggalkan Balasan