PERUSAHAAN PANGKALPINANG PLUS MEDIA didirikan pada tahun 2023 telah terdaftar sebagai badan hukum dan tercatat dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dengan sertifikat terdaftar NOMOR: AHU-039806.AH.01.30.Tahun 2023. Baca Profil Perusahaan