Pembangunan Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang Dipercepat

Jakarta – Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, ketersediaan air menjadi kunci pembangunan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki curah hujan lebih rendah dibanding daerah lain.

Oleh karena itu, untuk mendukung program kedaulatan pangan dan ketahanan air di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) saat ini tengah menggenjot pembangunan Bendungan Manikin yang juga diproyeksikan untuk dapat memenuhi kebutuhan irigasi pertanian masyarakat di Kabupaten Kupang.

“Pembangunan bendungan juga harus diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian, bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Menteri Basuki seperti dikutip dari situs Kemen PUPR.

Konstruksi Bendungan Manikin mulai dikerjakan pada 2019 melalui 2 paket pekerjaan senilai Rp2 triliun. Paket I progres konstruksinya hingga 31 Januari 2021 mencapai 19%. Sementara untuk Paket II senilai Rp905,2 miliar dengan progres fisik 26,46% atau lebih cepat dari rencana 25,2%.

Sumber air bendungan berasal dari Sungai Manikin dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) 49,31 Km2. Bendungan Manikin didesain dengan Tipe Urugan Random Batu Gamping dengan Inti Tegak yang memiliki kapasitas tampung 28,20 juta m3 dan luas genangan normal 148,7 Ha.

Bendungan ini direncanakan dapat memenuhi kebutuhan irigasi pertanian seluas 310 Hektar (Ha) di Kabupaten Kupang. Selain itu juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku sebesar 700 liter/detik untuk Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,125 MW, pengendalian banjir di Dataran Manikin 531,70 m3/detik, dan potensi pariwisata.

Selama masa pandemi Covid-19, pekerjaan pembangunan bendungan tidak dihentikan untuk menjaga kesinambungan roda perekonomian, terutama penyediaan lapangan kerja bagi kontraktor, konsultan dan tenaga kerja konstruksi beserta kegiatan yang mengikutinya.(*)

Tinggalkan Balasan