Tenaga Honorer Teken Kontrak, Ini Pesan Kasat Pol PP Babel

Pangkalpinang – Sebanyak 151 tenaga honorer pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tandatangani surat keterangan perjanjian kontrak kerja tahun 2021 di Kantor Satpol PP, Kamis (18/03/21).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Yamowa Harefa menginginkan agar semua anggota Satpol PP tetap kompak dan solid.

“Tetap jaga kekompakan agar apa yang diperjuangkan oleh para pimpinan di Satpol PP tidak sia-sia dan nasib kawan-kawan honorer bisa dipikirkan oleh DPRD dan para pemimpin di provinsi ini,” kata Yamowa.

Untuk tingkat kesejahteraan, Yamowa menjelaskan, akan memperjuangkan semaksimal mungkin untuk lebih baik. Hal ini bertujuan agar kinerja yang dijalankan oleh tenaga teknis honorer ini bisa sesuai harapan.

“Honor dan tunjangan kinerja tetap diperjuangkan,” terangnya.

Yamowa berharap, peran tenaga honorer untuk menunjang fungsi tugas satuan Pol PP benar-benar dilakukan. Bekerja dengan melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Bekerjalah dan syukuri apa yang ada. Jangan banyak makan tulang kawan. Bekerjasama yang baik dengan kawan agar tidak ada kecemburuan,” pesan Kasat Pol PP.

Sementara itu, Sekretaris SatPol PP, Maladi, menambahkan tenaga teknis tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Bila sebelumnya hanya dalam lingkup satu bagian fungsi, pada tahun ini tenaga honorer pada Satpol PP dibagi menjadi beberapa kategori sesuai keterampilan dan keahliannya.

“Ada empat kategori yaitu honorer untuk tenaga kebersihan, honorer supir, honorer tenaga teknis pemadam kebakaran dan penyelamatan serta honorer tenaga teknis bantuan Pol PP.”

Ia menambahkan masa kontrak kerja tenaga honorer berlaku selama 1 tahun. Pada tahun berikutnya, akan ada peninjauan kembali kinerjanya dan pembuatan kontrak kerja ulang. (Rusmini)

Tinggalkan Balasan