Pangkalpinang – Pemadam Kebakaran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersinergi dengan damkar kabupaten/kota dalam melaksanakan tugas di daerah berbatasan. Sinergi ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Antar Daerah Berbatasan dalam Pencegahan, Penyelamatan dan Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran yang Cepat, Tepat dan Responsif di Sun Hotel Pangkalpinang, Senin (30/10/2023).
“Dengan luas wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, penanganan kebakaran di daerah berbatasan sering terlambat. Salah satu penyebabnya jarak tempuh mobil damkar untuk datang ke lokasi,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yamowa’a Harefa melalui Kabid Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran, Yurinalika saat membuka rakor.
Penyebab lain minimnya personil pemadam kebakaran dan keterbatasan mobil damkar. Warga yang terlambat melaporkan kejadian kebakaran pun menjadi penyebab terlambatnya penanganan pemadaman kebakaran.
“Penanganan penanggulangan kebakaran harus cepat, tepat dan responsif, sehingga sinergi yang baik sangat diperlukan,” ujar Yurinalika.
Menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2020, salah satu tugas damkar provinsi adalah melakukan kerja sama antar daerah berbatasan, antar lembaga dan kemitraan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Provinsi dapat bertindak sebagai koordinator dan fasilitator kerja sama dan koordinator.
Rapat koordinasi ini pertama kali diadakan oleh damkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dihadiri oleh petugas damkar dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ke depan, Yurinalika berharap rakor ini dapat dilaksanakan berkelanjutan sehingga mampu meminimalisir permasalahan perbatasan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(Rusmini)