Pemali – Warga diimbau peduli terhadap anak. Sebab anak harus terlindungi dari tindak kekerasan. Jika ada kasus terhadap anak, segera disampaikan kepada pihak terkait. Pemerintah melalui dinas terkait akan melakukan pendampingan terhadap kasus yang melibatkan anak.
Demikian disampaikan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang Melibatkan Pihak Lingkup Daerah Provinsi dan Lintas Kabupaten/kota, di Desa Karya Makmur, Pemali, Kabupaten Bangka, Kamis (17/11/2023).
“Jika ada kasus jangan diam. Laporkan ke instansi pemerintah terkait. Kalau terkait hukum, kita akan mendampingi sampai ke Pengadilan,” tegas Asyraf.
Kabupaten Bangka sudah menyandang predikat layak anak. Lebih jauh Asyraf menjelaskan, sebagai kabupaten layak anak, perangkat desa sampai masyarakat harus proaktif terhadap masalah-masalah anak.
Jumlah anak di Bangka Belitung cukup banyak atau sekitar 29,6 persen dari jumlah penduduk Kepulauan Bangka Belitung. Asyraf mengatakan, jumlah penduduk di Bangka Belitung sekitar 1,5 juta jiwa. Sedangkan jumlah anak ada sekitar 449.179 orang.
“Jumlah kekerasan terhadap anak di tahun 2022 tercatat sekitar 134 kasus, sementara di tahun sebelumnya ada 111 kasus. Tahun 2022 lalu, di Kabupaten Bangka tercatat ada 17 kasus,” kata Asyraf.
Menyinggung mengenai kelengkapan dokumen anak, Asyraf menyarankan agar anak-anak dilengkapi dengan dokumen, seperti dokumen Kartu Identitas Anak (KIA). Banyak manfaat jika anak mempunyai KIA, di beberapa tempat ada program pemberian diskon bagi pemegang kartu tersebut.
Kemudian jika anak sudah berusia 17 tahun, Asyraf mengingatkan agar segera melakukan perekaman KTP. Sekarang sudah ada Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi IKD ini sudah memuat kelengkapan data seluruh anggota keluarga.
Sementara saat menjelaskan persoalan stunting, Asyraf mengungkapkan, kasus anak stunting bukan hanya masalah orang miskin, karena anak orang kaya juga bisa stunting. Kasus stunting ini lebih disebabkan pola asuh yang kurang baik.
“Perhatikan kebutuhan dan hak-hak anak. Sekolahkan anak hingga anak menjadi pintar, sehingga ke depan bisa membantu kita. Selain itu jauhkan anak dari kanakalan remaja,” jelasnya.(hzr)