Huzari: Anggota Iprahumas
MESKIPUN era digitalisasi media sosial memberikan banyak kesempatan bagi humas untuk berkomunikasi, hal itu juga menghasilkan sejumlah masalah besar yang berkaitan dengan strategi, etika, dan tata kelola informasi. Terdapat beberapa permasalahan humas saat mengelola media sosial pemerintah. Sehingga perlu pembaharuan dalam merespon keinginan dan kebutuhan masyarakat terhadap sebuah informasi.
Otak manusia lebih mudah menerima cerita daripada yang bersifat data. Untuk itu, di era seperti sekarang ini semua informasi bisa diakses menggunakan internet hendaknya informasi yang disediakan humas lebih mengarah pada alur bercerita. Hal ini perlu dilakukan agar informasi yang ingin disampaikan bisa terserap secara baik. Masyarakat akan lebih cepat melupakan jika sajian informasi berupa data, sebaliknya informasi yang dikemas menggunakan teknik bercerita akan mudah dipahami dan dapat diingat lebih lama.
Tak hanya itu, sebab perlu diketahui di media sosial kebanyakan masyarakat sudah skeptis dengan bahasa pemerintah. Adapun penyebabnya, pengelolaan komunikasi dan bahasa di media sosial pemerintah masih terkesan kaku dan ini kurang diterima masyarakat. Satu lagi yakni, konten media sosial yang disajikan selalu terselip jargon yang secara terang-terangan bahwa konten dibuat untuk melakukan pencitraan.
Apa yang bisa dilakukan agar masyarakat bisa menerima informasi yang disediakan media sosial yang dikelola lembaga pemerintah. Salah satu caranya, pola mengemas konten dibuat bercerita lebih menampilkan human bukan institusi dan mengakui realitas dari pada mengumbar banyak prestasi yang diraih. Pasalnya ketika berhadapan dengan rakyat harus memposisikan diri sejajar. Tidak menempatkan lebih tinggi atau seolah-olah masyakat tidak mengetahui kondisi realitas.
Untuk diketahui, media sosial merupakan ruang emosional dan bukan ruang rasional. Algoritma media sosial lebih memproritaskan konten yang memicu emosi seperti menampilkan perasaan senang, sedih, malu, marah, terharu dan beberapa yang bersifat humas interst. Humas harus mampu mengubah sikap pengguna media sosial dari apatis menjadi advokasi. Masyarakat sudah bosan dengan konten yang berisikan mengenai kinerja pemerintah sudah melakukan ini dan itu.
Seperti program pemberian makanan bergizi gratis. Lebih baik menceritakan seorang anak yang dulunya sulit untuk makan siang, namun setelah ada program MBG anak tersebut bisa makan siang dengan riang. Daripada menyajikan informasi pemerintah sudah membagikan sekian ribu porsi makanan gratis. Konten yang bercerita memberikan jawaban dalam penyajian informasi kepada masyarakat.
Perkembangan Teknologi Informasi telah mengubah komunikasi humas dari komunikasi satu arah ke komunikasi dua arah yang intens melalui berbagai platform media sosial. Humas tidak lagi sekadar menyebarkan berita; mereka sekarang diharuskan untuk mengatur pembicaraan, mengawasi pendapat publik, dan menanggapi diskusi yang terjadi secara langsung yang berdampak pada reputasi organisasi.
Media sosial murah dan memungkinkan jangkauan pesan yang lebih besar. Namun, karena publik dapat memproduksi dan mendistribusikan konten sendiri, kontrol narasi menjadi lebih rapuh. Dengan pergeseran ini, humas berada di posisi strategis sekaligus rentan, karena satu kesalahan komunikasi dapat menyebar dan menyebabkan reputasi hancur dalam hitungan detik.
Ada banyak hoaks, informasi palsu, dan disinformasi di era media sosial yang dapat merusak reputasi suatu organisasi. Konten provokatif yang mengandung ujaran kebencian (hate speech) dan fitnah dengan cepat disebarluaskan melalui platform seperti Facebook, X, Instagram, WhatsApp, dan Telegram, menyebabkan kekacauan informasi dan kebingungan masyarakat.
Selain itu, fenomena buzzer dan akun anonim yang secara teratur menyerang kebijakan atau program institusi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi, terutama organisasi pemerintah. Serangan digital dapat menurunkan legitimasi institusi, menyebabkan apatisme, dan bahkan menjauhkan publik dari diskusi kebijakan jika tidak ditangani dengan cepat dan transparan.
Digitalisasi komunikasi humas menimbulkan masalah etika baru bagi praktisi humas, seperti penggunaan data pribadi, manipulasi persepsi, dan transparansi informasi. Di media sosial, semua orang berbicara satu sama lain secara bebas, yang membuat perbedaan antara kepentingan organisasi dan informasi publik semakin kabur dan rawan disalahgunakan.
Studi tentang etika komunikasi humas di era digital menunjukkan bahwa praktisi sering dipaksa untuk mencapai tingkat keterlibatan yang tinggi sementara mereka juga harus mengikuti prinsip kejujuran, akurasi, dan tanggung jawab sosial. Jika humas mengabaikan verifikasi data atau menggunakan narasi manipulatif, hal itu akan mengakibatkan kerugian reputasi dan penurunan kepercayaan jangka panjang terhadap institusi.
Banyak biro humas pemerintah dan organisasi masih menghadapi masalah mengelola media sosial secara profesional tanpa sumber daya manusia, sarana, atau dana yang cukup. Selama ini masih banyak instansi penggunaan media sosial masih cenderung satu arah sebagai sarana diseminasi.
Humas sering bersikap reaktif, bukan proaktif, terhadap isu-isu yang berkembang di media sosial karena keterbatasan dalam kemampuan digital, seperti analisis data, dan manajemen konten. Akibatnya, strategi komunikasi tidak selalu sesuai dengan tujuan organisasi, monitoring dan evaluasi kanal digital gagal, dan respons terhadap keluhan publik sering terlambat, yang meningkatkan risiko krisis.
Beberapa hasil penelitian menyarankan peningkatan literasi digital sebagai dasar untuk menghentikan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian baik di tingkat masyarakat umum maupun internal praktisi humas. Selain itu, untuk membangun ekosistem informasi yang sehat, situs cek fakta resmi, regulasi konten yang proporsional, dan kerja sama antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat sangat penting.
Untuk meningkatkan fungsi humas di era media sosial, organisasi perlu menetapkan pedoman yang jelas untuk mengelola media sosial; meningkatkan kemampuan SDM dalam analitik, manajemen isu, dan manajemen krisis; memastikan bahwa prinsip komunikasi dua arah tetap simetris; dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan dan komunitas digital di seluruh sektor.
Di tengah derasnya arus digitalisasi media sosial, humas memiliki peluang untuk berubah dari sekadar menjaga citra menjadi pengelola kepercayaan publik yang berkelanjutan dengan metode ini.