PPPK Paruh Waktu DP3ACSKB Babel Dapat Kado Akhir Tahun

Pangkalpinang – Menutup akhir tahun, delapan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK), di ruang kepala dinas, Rabu (31/12/2025).

Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengharapkan, setelah melakukan penandatanganan SPK hendaknya bisa bekerja maksimal. Sebab sekarang sudah ada pengakuan dari negara sebagai tenaga PPPK Paruh Waktu.

“Tingkatkan kinerja, sebab sudah ada perubahan status. Jika kemarin bekerja dulu baru dapat gaji, sekarang bisa menikmati gaji diawal bulan,” kata Asyraf.

Saat proses penandatanganan surat perjanjian kerja disaksikan Indrawadi, S.Si., MAP., Sekretaris DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Natalia Sari Kasubag Umum.

Jika kinerja lebih baik, jelas Asyraf, tentunya akan menjadi perhatian pimpinan. Memang sementara ini penghasilan masih sama dengan sebelumnya. Namun tidak menutup kemungkinan ada perubahan di tahun depan.

“Berdoa saja, semoga ke depan ada perbaikan penghasilan. Sedangkan untuk pekerjaan, masih menjalankan pekerjaan lama,” kata Asyraf.

Penghasilan yang didapatkan ada baiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Asyraf menambahkan, syukuri penghasilan tersebut agar berkah. Jika uang yang didapat berkah keluarga terjaga.

“Kalau uang berkah, kita sehat, keluarga sehat. Kita harap kinerja tahun depan menjadi lebih baik,” harap Asyraf.(hzr)

Tinggalkan Balasan