PANGKALPINANG — DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya meningkatkan kapasitas SDM aparatur Dukcapil kabupaten/kota. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan prima dalam bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Sekretaris DP3ACSKB Bangka Belitung Sahring S.Ag mengatakan, substansi administrasi kependudukan berupa pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data kependudukan.
“Pelayanan publik masih dalam level tak terlalu menggembirakan,” kata Sahring mewakili Kepala DP3ACSKB Babel membacakan sambutan Gubernur saat Bimtek Peningkatan Kompetensi Aparatur Dukcapil tahun 2020, di ruang Batu Rakit, Mahligai Serumpun Sebalai, Jumat (13/3/2020).
Bimtek kali ini menghadirkan pembicara dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 42 orang, terdiri dari pejabat administrator dan pengawas Disdukcapil.
Kegiatan ini membahas persiapan pelaksanaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dan sistem informasi administrasi kependudukan 7.3.3. Diharapkan ke depan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kependudukan dan pencatatan kepada masyarakat.
Sejumlah prosedur dan birokrasi mempersulit pelayanan. Ia menambahkan, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dikenal sebagai salah satu terobosan inovasi pelayanan publik dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Terobosan tersebut, kata Sekretaris DP3ACSKB, diakui berbagai pihak sebagai salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik, dengan memproses dokumen kependudukan tanpa berbelit-belit dan dipersulit.
“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran bagi tercapainya pelayanan administrasi kependudukan,” kata Sekretaris DP3ACSKB Babel.