Realisasi APBN 2020 Implementasi Kebijakan Luar Biasa

Jakarta – Tekanan pandemi COVID-19 menyebabkan semua negara di dunia mengeluarkan respon kebijakan fiskal yang luar biasa. Akhir 2020 angka realisasi sementara APBN Indonesia tercatat defisit sejumlah Rp956,3T atau -6,09% PDB.

Realisasi ini lebih baik daripada asumsi -6,34% di Perpres 72/2020. Defisit -6,09% ini masih relatif lebih kecil dibanding banyak negara ASEAN maupun G20. Defisit Malaysia tercatat -6,5% PDB, Filipina -8,1%, India -13,1%, Jerman -8,2%, Perancis -10,8%, Amerika Serikat -18,7% dari PDB.

Hal tersebut telah mencerminkan implementasi kebijakan Pemerintah Indonesia yang luar biasa.

“Meskipun relatif kecil dibandingkan negara-negara lain, APBN Indonesia telah bekerja secara optimal sebagai instrumen kebijakan countercyclical di masa pandemi.” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam keterangan pers terkait Kinerja APBN 2020, Senin (11/1).

APBN 2020 bekerja keras menangani dampak Covid-19 terhadap masyarakat dan ekonomi dan APBN terbukti mampu menjaga ekonomi dari kontraksi terlalu dalam dan diupayakan untuk terus mengakselerasi pemulihan.

Belanja dan insentif dirancang responsif dan sesuai target untuk membantu kesehatan, bantuan sosial dan pemulihan ekonomi, termasuk UMKM, dunia usaha, dan Pemda yang menghadapi tantangan dinamis dan luar biasa akibat pandemi.

Belanja Bantuan Sosial difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat dengan membantu konsumsi masyarakat miskin dan rentan melalui berbagai program bantuan sosial antara lain PKH, Bantuan Sembako, dan Bansos Tunai. Sementara dukungan UMKM dilakukan dalam bentuk Subsidi Bunga UMKM, Penjaminan Kredit UMKM, dan Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM). 

Berbagai program tersebut sangat penting untuk bantalan bagi UMKM untuk tetap bertahan dan membantu memfasilitasi proses transisi ketenagakerjaan dari sektor formal ke sektor informal selama masa pandemi. Dengan disalurkannya program-program ini di tahun 2020, belanja bantuan sosial tumbuh sangat tinggi mencapai 82,3% (yoy).

“Tingginya realisasi belanja bantuan sosial di tahun 2020 adalah bukti bahwa APBN ditujukan untuk melindungi konsumsi masyarakat miskin dan rentan di masa pandemi,” pungkas Febrio.

Sumber: Kemenkeu

Tinggalkan Balasan