YOGYAKARTA – Industri kerajinan dan batik didukung sebagai salah satu sektor yang dapat menjadi penopang agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor tersebut.
Pengembangan dengan memberikan dukungan terhadap inovasi, serta menciptakan ekositem yang menunjang industri kerajinan dan batik, misalnya melalui kegiatan ‘Innovating Jogja 2021’.
Kegiatan ‘Innovating Jogja 2021’ dinisiasi oleh Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) Yogyakarta, salah satu satuan kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin.
“Innovating Jogja telah dilaksanakan sejak tahun 2016,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, Rabu (23/6).
Melalui kegiatan Innovating Jogja, BBKB Yogyakarta memfasilitasi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mengikuti program inkubator bisnis.
“Pada gelaran tersebut, dicari start-up berbasis inovasi di bidang kerajinan dan batik dengan sistem kompetisi,” tutur Kepala BSKJI Kemenperin.
Doddy menjelaskan, BBKB Yogyakarta memiliki fasilitas yang dapat memenuhi kebutuhan jasa industri bagi industri kerajinan dan batik, serta hasil-hasil inovasi yang mampu mendukung pengembangan sektor tersebut, sehingga bisa digunakan untuk meningkatkan daya saing komersial, produktivitas, potensi ekspor sektor industri batik dan kerajinan melalui pendekatan inovasi.
“Melalui kegiatan Innovating Jogja 2021, diharapkan hasil-hasil inovasi tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku industri,”imbuhnya.
Ia menyampaikan, kegiatan Innovating Jogja 2021sekaligus membuka kesempatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Yogyakarta dan sekitarnya, berusia di bawah 45 tahun, dan memiliki inovasi serta semangat menjadi wirausaha untuk mengirimkan ide dan inovasinya di bidang kerajinan dan batik.
“Melalui kegiatan ini, BBKB Kemenperin akan terus mengawal dan memfasilitasi ide-ide dan inovasi luar biasa yang dilakukan secara mandiri maupun berkolaborasi oleh para pelaku industri,” paparnya.(Kemenperin)