PANGKALPINANG – Setiap tahun selalu terjadi perubahan mainset terkait perempuan dan anak. Ini dapat dilihat dari tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu perlu ada langkah antisipasi terjadinya kejahatan terhadap perempuan dan anak, di masyarakat maupun di lingkungan keluarga.
Demikian dikatakan Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. Drs. Naziarto SH, MH saat membuka Kegiatan Uji Validasi dan Visibilitas Konsep/Rancangan Kebijakan dan Strategi Design dan Demand Side dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Hotel Soll Marina, Senin (14/6/2021).
Untuk mengatasi sejumlah persoalan yang berkembang tersebut, perlu melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak perguruan tinggi dan yang paling penting yakni unsur pemerintah. Terdapat beberapa kegiatan DP3ACSKB Bangka Belitung untuk melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Untuk pengembangan kapasitas perempuan, kata Sekda, DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah melaksanakan program sekolah perempuan. Ini menjadi salah satu bukti, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai komitmen untuk penguatan implementasi pengarusutamaan gender.
Selain itu, di tahun 2018 Bangka Belitung berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Sedangkan untuk tahun 2020, sedang menunggu rilis nilai setelah verifikasi lapangan. Untuk itu, dinas terkait diharapkan bisa ikut mendukung keberhasilan program ini.
“Kita berharap bisa membantu secara khusus untuk mengurangi tingkat kejahatan terhadap perempuan dan anak di Bangka Belitung. Selanjutnya diimplementasikan di kabupaten/kota,” jelasnya.
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian PPPA RI Indra Gunawan, SKM, MA berharap bisa mendapatkan masukan dalam mendesain upaya perlindungan bagi perempuan dan anak. Pasalnya isu perempuan dan anak ini sangat kompleks.
“Perlu melakukan upaya pendekatan seperti di lingkungan sekitar dan di lingkungan keluarga. Lingkungan terkecil yakni keluarga merupakan lingkungan paling dekat dengan perempuan dan anak,” jelasnya.
KemenPPPA terus mendorong dan mengembangkan unit pelayanan terpadu penanganan perempuan dan anak. Selain itu, partisipasi masyarakat harus didorong dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus yang terjadi pada perempuan dan anak.
“Perlu ada pencegahan dan respon cepat. Kita juga mengharapkan masukan dari Bangka Belitung untuk dikembangkan bersama. Karena sangat penting adanya pendekatan yang komprehensif,” paparnya.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Titi Eko Rahayu, SE, M.AP Staf Ahli Bidang Penanggulangan Kemiskinan Kemen PPPA RI. Adapun peserta dalam kegiatan ini, sejumlah perangkat daerah terkait dan elemen di masyarakat.